Jepara, Infojateng.id – Sebanyak 310 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Jepara resmi diangkat menjadi PNS. Dari jumlah tersebut 217 di antaranya sekaligus dilantik untuk jabatan fungsional.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya surat keputusan pengangkatan dari Penjabat Bupati Edy Supriyanta yang berlangsung di Pendopo Kartini, Selasa (21/3/2023).
Seremoni penetapan ini terangkai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan penandatanganan dokumen berita acara. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ony Sulistijawan, serta Inspektur Akhmad Junaidi.
Edy Supriyanta mengatakan, bahwa ia menaruh harapan besar kepada para aparatur sipil negara yang banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan usia mereka yang masih muda, Ia meyakini jika semuanya mampu menjalankan amanah. Penuh kerja keras, berintegritas, dan penuh dedikasi.
“Majukan Jepara, buat inovasi agar bisa membantu kabupaten ini setara dengan daerah-daerah lain,” ujar Edy.
Ia meminta berbagai macam penghargaan supaya terus dipertahankan. Termasuk senantiasa meningkatkan prestasi yang selama ini sudah diraih oleh Kabupaten Jepara.
“Salah satu di antaranya adalah capaian atas Adipura Kencana,” katanya.
Di sisi lain, Edy juga menginstruksikan untuk turut berupaya menuntaskan angka prevalensi tengkes (stunting). Sebab, masih menyisakan lima ribu kasus pada Februari 2023.
“Targetnya, Mei nanti dapat turun sebanyak seribu kasus tengkes. Kemudian, Desember berkurang lagi dua ribu. Harapannya antara Juni-Juli 2024 Jepara bebas stunting,” tandasnya.
Selain soal tengkes, para PNS baru tersebut dituntut bisa menangani isu-isu utama nasional lain. Seperti penanganan kemiskinan ekstrem.
Oleh karenanya, setelah pengangkatan ini diminta segera melakukan riset sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal itu supaya muncul inovasi sebagai langkah penanganan. (eko/redaksi)