Demak, Infojateng.id – Setiap tahun desain pita cukai selalu berubah. Untuk tahun 2023 mengambil tema desain fauna endemik Indonesia yaitu Harimau Sumatera, Badak Bercula Satu, Gajah Sumatera, Bekantan dan Tangkasi.
Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Semarang Alfida Novi Sahara, saat menjadi narasumber Sosialisasi Ketentuan Perundang undangan di Bidang Cukai bertemakan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (18/7/2023).
“Setiap tahun desainnya diubah untuk menghindari pemalsuan,” ujar Alfida.
Berdasarkan pantauan di lapangan, merek rokok ilegal menyerupai rokok-rokok yang laku dipasaran.
“Desain dan mereknya mirip-mirip , harganya pun sangat murah, sehingga banyak konsumen rokok memilih rokok ilegal,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, rokok ilegal memiliki dampak di beberapa aspek diantaranya berpengaruh pada pengusaha rokok legal dan juga dari segi kesehatan.
“Pabrik rokok legal banyak menyerap tenaga kerja, namun jika rokok ilegal pekerjanya banyak, otomatis akan mematikan industri rokok legal dan mematikan tenaga kerjanya juga, karena akan terjadi PHK besar-besaran. Sementara dari segi kebersihan rokok ilegal tidak dapat dijamin, kadar nikotinnya tidak ada uji lab. Serta ambang aman dikonsumsi juga tidak teruji klinis,” jelasnya.
Sementara, Bupati Demak Eisti’anah berpesan kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari Forkopimcam dan Kepala Perangkat Daerah agar dapat menjadi penyambung lidah ke masyarakat terkait Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
“Saya titip kepada peserta untuk menyebarluaskan informasi ini. Kita juga harus turut berperan dalam mengempur rokok ilegal yaitu jangan membuat rokok tanpa ijin, tidak menjual rokok ilegal dan jika menemui penjual rokok ilegal dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai Semarang,” kata Eisti’anah.
Eisti’anah berharap, dengan sosialisasi ini bisa menekan pergerakan rokok ilegal. Sehingga DBHCHT semakin tahun bisa meningkat dan masyarakat lebih sejahtera. (eko/redaksi)