Jepara, Infojateng.id – Sebanyak 539 guru SD dan SMP di Kabupaten Jepara dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta disaksikan sejumlah pimpinan perangkat daerah di Halaman Setda Jepara, Rabu (26/7/2023).
“Selamat bergabung di lingkungan keluarga besar ASN Kabupaten Jepara,” kata Edy.
Edy berpesan, dalam menjalankan tugasnya para PPPK yang telah dilantik diharapkan menjadi ASN yang jujur dan beretika sesuai dengan naskah sumpah atas negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Tunjukkan komitmen dan tanggung jawab utamanya sebagai guru,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh peserta meningkatkan kedisiplinan, profesional, produktif, terampil, kreatif, inovatif serta berperilaku sesuai aturan dan kode etik kepegawaian.
Sebab, lanjut dia, tiap tahun akan ada evaluasi terhadap kinerja pegawai yang menjadi dasar kelanjutan status PPPK.
“Meski saudara-saudara diangkat sebagai tenaga pendidik, namun saya meminta tetap berikan support terhadap seluruh kebijakan pembangunan daerah,” tuturnya.
Edy meminta agar tetap memperhatikan isu nasional utamanya di bidang pendidikan seperti anak tidak sekolah, penguatan mental dan karakter generasi muda.
Tak hanya itu, ia menginstruksikan agar seluruh elemen bahu membahu mengatasi isu lain yakni stunting, penyalahgunaan narkotika, serta masalah sosial lainnya.
Selain itu, Pj. Bupati memerintahkan agar ASN yang dilantik mengedepankan sikap netral menjelang tahun politik 2024. Diharapkan ajang pesta demokrasi 2024 di Jepara berjalan kondusif dan aman.
“Untuk itu, jadilah saluran informasi kebijakan pemerintah yang mencerahkan di tengah masyarakat. Selamat bekerja,” pungkasnya.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Jepara menerima PPPK formasi guru sebanyak 540 orang. Namun terdapat 1 orang peserta yang meninggal dunia sehingga pelantikan hanya diikuti 539 peserta. (eko/redaksi)