Jepara, Infojateng.id – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan SK pensiun kepada 41 PNS di lingkungan Pemkab Jepara di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (1/8/2023).
Sebanyak 41 penerima SK pensiun per 1 Agustus 2023 ini terdiri dari 8 pejabat struktural, 25 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga bidang kesehatan, dan 7 tenaga fungsional umum.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ony Sulistijawan, Kepala Disdukcapil Abdul Syukur Serta perwakilan pimpinan Bank Jateng.
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu telah menjadi bagian dari kerja besar membangun bangsa di Kabupaten Jepara dan berhasil mendorong kemajuan pendidikan, kesehatan, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Mohon tetap mendukung pemerintah di berbagai bidang kehidupan. Bapak dan Ibu kini punya lebih banyak waktu bersama masyarakat, bisa membantu menjelaskan program pembangunan,” kata Edy.
Edy menambahkan, setelah puluhan tahun bekerja untuk pemerintah, tentulah masa pensiun merupakan masa yang menyenangkan, karena Bapak dan Ibu tidak lagi terikat pada tugas kedinasan sehari-hari.
“Saya ingatkan, masa pensiun bukanlah masa untuk bermalas-malasan, tetapi masih ikut serta dalam memajukan bangsa kita,” tambahnya.
Dia menambahkan, pensiunan diharapkan tetap mengambil peran dalam gawe-gawe besar bangsa kita, termasuk Pemilu 2024 dan penanganan persoalan strategis daerah, misalnya pengentasan ATS dan penurunan prevalensi tengkes (stunting) yang saat ini kita lakukan. (eko/redaksi)