Semarang, Infojateng.id – Sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.
Oleh karena itu, Polisi meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadan.
Hal itu ditegaskan Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam rilis resmi yang diterima, Rabu (13/3/2024).
“Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga,” kata Satake.
Namun, lanjutnya, jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.
Berdasar pengamatan, kata dia, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.
“Itu jelas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ujarnya.
Dia berharap, aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga.
“Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa,” terangnya.
Terkait hal ini, pihaknya mengintruksikan seluruh jajaran Polda Jawa Tengah untuk meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.
“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah.
Satake juga mengimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Silahkan melpor ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (eko/redaksi)