Sragen, Infojateng.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Ikatan Guru Taman Kanak –kanak Indonesia (IGTKI) se Eks Karisidenan Surakarta digelar di Sragen. Meski digelar cukup meriah, namun nasib para guru TK ini perlu diperjuangkan. Lantaran banyak dari mereka yang menerima upah pas-pasan dan sulit diangkat menjadi ASN.
Ketua IGTKI Kabupaten Sragen Ida Ariani mengatakan resepsi puncak HUT ke-74 IGTKI dihadiri sekitar 2000 guru TK se-Solo Raya. ”Acara ini dilaksanakan secara bergiliran dan di setiap Kabupaten/Kota mendapatkan kesempatan. Tahun ini setelah 14 tahun yang lalu kembali di laksanakan di Kabupaten Sragen,” terangnya Kamis (30/5).
Dia menambahkan saat ini anggota IGTKI se-Kabupaten Sragen sebanyak 1.772 orang. Lantas rincian 186 guru sudah berstatus PNS, termasuk 2 orang guru PNS belum bersertifikasi, serta 856 guru Non PNS belum bersertifikasi.
Ida menambahkan soal kesejahteraan guru TK tentunya bervariasi. Di daerah, khususnya TK di pelosok Sragen gajinya sangat minim. Demikian juga kesempatan menjadi ASN, seperti lewat jalur PPPK. ”Kayaknya masih sulit, TK negeri di Sragen hanya 4 sekolah sementara guru TK nya banyak,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sragen agar guru-guru TK mendapat kesempatan yang lebih besar. Namun yang dilakukan saat ini lebih pada upaya pengabdian mendidik anak-anak Sragen.
Sementara, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjanjikan guru-guru TK bisa segera mendapatkan gaji sesuai UMK. Dia mengapresiasi pengabdian guru-guru TK yang berdedikasi, ikhlas dan tanpa pamrih walaupun saat ini belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Dia menyampaikan guru TK memiliki peranan yang penting dalam membentuk karakter anak. ”Mohon maaf belum bisa memberikan perbaikan dan peningkatan pendapatan bagi guru TK se- Kabupaten Sragen. Namun Pemerintah Kabupaten Sragen dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen akan segera mengkaji pemberian gaji guru TK yang disesuaikan dengan APBD Kabupaten Sragen,” ujar Yuni. (fid/redaksi)