Batang, Infojateng.id – SMP Negeri 2 Bandar melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) saat Dies Natalis Ke-33 di halaman sekolah setempat, Selasa (11/6/2024).
Langkah ini sebagai upaya menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak, berupa komitmen menjadikan sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya, dan mencintai lingkungan hidup.
Deklarasi SRA diikuti siswa dan siswi, serta komponen sekolah berisikan sejumlah guru, karyawan tata usaha, dan komite sekolah yang dipimpin kepala sekolah SMPN 2 Bandar.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Dinok Sudiami mengatakan, bahwa deklarasi sekolah ramah anak yang bagaimana anak harus terbebas dari bullying dan kekerasan pada saat di sekolah.
“Program ini sudah setahun yang lalu ada, tapi memang belum kami deklarasikan karena ingin betul-betul mewujudkan dalam keseharian di sekolah. Untuk itu, SMPN 2 Bandar bekerjasama dengan Diskominfo Batang, Puskesmas, dan Polsek Bandar dengan tujuannya sekolah ramah anak berjalan,” jelas Dinok.
Seperti yang dilakukan Diskominfo Batang, yakni dengan memberikan materi manfaat media sosial dan belajar jurnalistik.
Sehingga, para pelajar dapat memahami perkembangan digital yang semakin berkembang baik itu positif maupun negatif.
“Pendampingan SRA tidak hanya deklarasi saja, tetapi ke depannya bisa terlaksana para guru dapat mendampingi anak. Cara pengaduannya sendiri sudah disiapkan kotak surat dan aduan secara online pada website sekolah serta bisa juga langsung mengadu ke guru kesiswaan,” papanya.
Jadi dimana pelajar pada waktu di sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
“Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, SRA juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya untuk SMPN 2 Bandar yang sudah melakukan deklarasi SRA.
“Mudah-mudahan bisa benar-benar dilaksanakan supaya anak yang bersekolah disini bisa terlindungi. Sehingga, para anak ini bisa belajar dengan aman dan nyaman,” harap Bambang.
Bambang juga menambahkan, melihat kondisi Kabupaten Batang belum masuk daerah yang rawan, hanya saja kadang-kadang beberapa siswa yang agak bandel yang perlu diperhatikan. (eko/redaksi)