PATI – Desa Bleber, Kecamatan Cluwak menggelar sosialisasi terkait pendataan profil desa dan kelurahan. Dalam sosialisasi itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispmerades) pun terjun untuk memberikan pendampingan secara langsung.
Siti Mahmuddah, Kasi Administrasi dan Informasi Desa pada Dispermades mengapresiasi langkah Desa Bleber yang menggelar sosialisasi secara mandiri. Acuan dalam pembuatan profil desa itu memang mengacu pada Permendagri nomor 12 tahun 2007.
“Dalam profil itu sendiri mengacu pada tiga isian. Yakni potensi desa dan kelurahan, perkembangannya, serta data dasar keluarga (DDK),”terangnya.
Data yang dikumpulkan itulah yang nantinya diakui memiliki banyak manfaat. Terutama dalam acuan untuk pembuatan anggaran desa. Selain itu profil desa juga bisa digunakan untuk mengetahui karakteristik potensi sumber daya alam, manusia maupun dukungan kelembagaan dan perkembangan sarana prasarana dan lainnya.
“Selain itu tentu juga bisa digunakan untuk mengukur kecepatan perkembangan desa dan kelurahan. Mengukur status kemajuan dan kategorial tingkat perkembangan desa dan kelurahan swadaya ke swakarya menuju swasembada,”imbuhnya.
Hingga saat ini pembuatan profil berbasis potensi dan perkembangan desa dan kelurahan sudah dilakukan seratus persen. Namun untuk data dasar keluarga diakuinya masih terus diupayakan. Mengingat tahapan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Untuk potensi desa mungkin bisa satu form cukup tapi untuk DDK serupa membuat sensus harus dilakukan pendataan ke tiap keluarga,”terangnya.
Hal itu harus dilakukan lantaran dalam DDK juga mencantumkan data yang cukup detail. Seperti penghasilan yang diterima, pengeluaran, bantuan yang telah diterima hingga asset yang dimiliki masing-masing keluarga.
“Apakah keluarga itu memiliki rumah sendiri atau tidak nantinya akan dicantumkan dalam DDK tersebut. Maka dari itu jika sudah diberlakukan maka desa pun bisa mengetahui data asset seluruh warganya,”terangnya.(IJH)