Pengenaan Cukai, Upaya Kendalikan Konsumsi Produk yang Berpotensi Membahayakan

infojateng.id - 27 Juli 2024
Pengenaan Cukai, Upaya Kendalikan Konsumsi Produk yang Berpotensi Membahayakan
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan pada Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal saat menjadi narasumber dalam dialog di Radio Swara Widuri FM, Jumat (26/7/2024). Dok. Diskominfo Pemalang - (infojateng.id)
|
Editor

Pemalang, Infojateng.id – Dalam upaya mengendalikan konsumsi produk-produk yang berpotensi membahayakan baik untuk manusia maupun lingkungan, pemerintah memberlakukan cukai pada sejumlah produk.

Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan pada Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal saat menjadi narasumber dalam dialog di Radio Swara Widuri FM, Jumat (26/7/2024).

Yusuf memberikan contoh dalam kasus rokok. Menurutnya selagi rokok belum bisa dilarang sama sekali, maka pengenaan cukai menjadi langkah pengendalian yang akhirnya diambil pemerintah.

“Dasar pemikirannya adalah untuk menyeimbangkan, jadi ketika waktu itu dianggap rokok ini belum bisa untuk langsung dilarang, maka diupayakan untuk dibatasi dulu, salah satunya dengan pengenaan pungutan (cukai), maksudnya supaya konsumennya berkurang,” ungkap Yusuf.

“Kalau tidak dilakukan seperti itu, misalnya dulu tidak pernah dikenakan cukai rokok, jangan-jangan anak-anak kita, adik-adik kita yang masih TK atau masih SD jajannya rokok, kan gitu kan bahaya,” lanjutnya.

Dengan dikenakan cukai maka harga menjadi lebih mahal, sehingga harapannya konsumen akan berkurang.

“Salah satu cara untuk menghambat konsumsi itu ya dengan membuat jadi lebih mahal, kalau dengan pajak saja, PPN cuma 11%, kurang nendang lah gitu ya makanya kita kasih (ditambahkan) cukai,” ucapnya.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa pilihan pengenaan cukai yang tiap tahunnya mengalami kenaikan, sampai saat ini masih menjadi pilihan pemerintah, meskipun menurutnya kalau dari sudut pandang Kementerian Kesehatan RI, rokok itu inginnya dilarang sama sekali.

“Kementerian Kesehatan sudah jelas kalau tentang kesehatan itu inginya pasti rokok dilarang, hanya memang sampai dengan saat ini undang-undang kita masih belum sampai ke situ, sehingga masih mempertahankan mekanisme cukai ini dengan tarif yang tiap tahun pasti naik,” ungkapnya.

Yusuf juga membeberkan penggunaan uang hasil cukai, diantaranya untuk pembangunan di bidang kesehatan.

“Nanti uangnya yang terkumpul itu salah satunya dipakai untuk pembangunan di bidang kesehatan, contohnya untuk pembayaran jaminan kesehatan untuk kalangan yang memang tidak mampu membayar BPJS,” terangnya.

Yusuf memaparkan ada tiga jenis barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, etil alkohol dan minuman yang mengandung etanol.

Tiga barang itu dikenai cukai setelah disepakati Pemerintah dan DPR yang dituangkan dalam undang-undang barang yang kena cukai, karena konsumsinya harus dibatasi.

Dijelaskannya bahwa, produk tembakau yang mulai kena cukai itu ketika sudah dalam bentuk kemasan yang siap jual ke konsumen dan sudah pula diberi label.

Ia menambahkan, belakangan ini pemerintah sedang mengkaji untuk ekstensifikasi objek cukai. Jenis barangnya yaitu kantong plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

“Plastik ini lebih ke faktor lingkungan hidup, jadi memang produksi sampah kita itu sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi (sampah) plastik-plastik ini, makanya ada wacana memang untuk kantong plastik ini akan dikenakan cukai,” ujarnya.

Yusuf menyebut, ada satu lagi, yaitu minuman berpemanis dalam kemasan, bukan hanya pemanisnya yang berbahaya tapi kadang pengawetnya juga.

Berdasarkan kajian, bahwa diabetes ini menjadi ancaman yang terus meningkat bagi kesehatan.

“Makanya pemerintah mulai punya wacana untuk mengenakan cukai ke dua objek tadi, tapi sampai saat ini undang-undang cukainya belum diubah, karena untuk cukai ini dasarnya harus undang-undang. Kita tunggu nanti mudah-mudahan bisa segera diputuskan,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Gus Yasin: Haul Ajarkan Mengenang Jasa Guru

Gus Yasin: Haul Ajarkan Mengenang Jasa Guru

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Wagub Jateng Khutbah Nikah Massal untuk Sepuluh Pasangan

Wagub Jateng Khutbah Nikah Massal untuk Sepuluh Pasangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dibalut Solidaritas untuk Sumatra, Desember Run 2025 Diikuti Ribuan Peserta

Dibalut Solidaritas untuk Sumatra, Desember Run 2025 Diikuti Ribuan Peserta

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Olahraga
Perumda Air Minum Boyolali Luncurkan Aplikasi Tirta Amperaku

Perumda Air Minum Boyolali Luncurkan Aplikasi Tirta Amperaku

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DPRD Boyolali Tanam 175 Bibit Pohon di Lereng Merbabu

DPRD Boyolali Tanam 175 Bibit Pohon di Lereng Merbabu

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tagline Rumah Marhaenis, GMNI Kritik Pemkot Jaktim

Tagline Rumah Marhaenis, GMNI Kritik Pemkot Jaktim

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
SEA Games 2025, Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia

SEA Games 2025, Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
KONI Pati Matangkan Kesiapan Atlet, Tes Fisik Spesifik Cabor Digelar Jelang PORPROV Jateng 2026

KONI Pati Matangkan Kesiapan Atlet, Tes Fisik Spesifik Cabor Digelar Jelang PORPROV Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga   Pemerintahan
Ops Lilin Candi 2025, Tim Dokkes Polres Jepara Rikkes Personel

Ops Lilin Candi 2025, Tim Dokkes Polres Jepara Rikkes Personel

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kenalkan Permainan Tradisional untuk Hindarkan Anak Main HP

Kenalkan Permainan Tradisional untuk Hindarkan Anak Main HP

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Baznas Batang Bekali Santriwati Kompetensi Berbisnis

Baznas Batang Bekali Santriwati Kompetensi Berbisnis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ayah Ambil Rapor Jadi Booster Kepercayaan Diri Siswa

Ayah Ambil Rapor Jadi Booster Kepercayaan Diri Siswa

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
DLH Batang dan Uniss Upayakan Konservasi Hutan

DLH Batang dan Uniss Upayakan Konservasi Hutan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bank Jateng Bagi Dividen Rp 1,12 trilliun, Laba Tertinggi di Pulau Jawa

Bank Jateng Bagi Dividen Rp 1,12 trilliun, Laba Tertinggi di Pulau Jawa

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Info Jateng
Close Ads X