Jepara, Infojateng.id – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan konservasi Cagar Budaya Makam Mantingan, Senin (26/8/2024).
Konservasi dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan, gapura dan pagar Makam Ratu Kalinyamat yang berada di komplek Makam Mantingan, Kecamatan Tahunan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jepara Agus Wibowo mengatakan, kegiatan konservasi ini dilaksanakan sejak 19 hingga 27 Agustus 2024.
“Tujuan konservasi ini untuk kelestarian Cagar Budaya yang ada di Makam Mantingan. Sehingga terjaga keasliannya,” ujar Agus.
Agus berharap, konservasi ini dapat mencegah terjadinya degradasi keeusakan yang lebih parah.
Konservasi ini juga untuk mempertahankan keterawatan dan pelestarian nilai-nilai sejarah serta arkeologis yang terkandung di dalamnya.
Dikatakannya, konservasi ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya tahap pertama sudah dilaksanakan oleh BPK X pada bulan November 2023. Kemudian dilanjutkan di tahun 2024.
‘Kami ucapkan terima kasih kepada BPK X yang sudah turut serta menjaga kelestarian Cagar Budaya di Jepara,” ucapnya.
Teknisi Pelestari Cagar Budaya BPK X, Sumantoro menyampaikan tahapan konservasi. Sesuai dengan tahapnya yaitu pertama dilakukan penyemprotan dengan air bertekanan untuk seluruh pagar dan tembok. Kemudian dilakukan treatment penguatan bata rapuh agar kembali menempel.
“Proses ini disebut konsolidasi atau perekatan kembali,” jelas Sumantoro.
Tidak hanya itu, lanjut dia, tim konservasi juga melakukan pembenahan nisan atau patok makam yang berada di sekitar makam Ratu Kalinyamat.
“Ada makam yang nisannya sudah rusak. Kemudian kita perbaiki atau rekatkan kembali,” terangnya. (eko/redaksi)