Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

infojateng.id - 12 Oktober 2024
Temuan Limbah di Jepara Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah bertindak cepat menangani temuan limbah yang diduga berasal dari produksi farmasi ilegal.  - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah bertindak cepat menangani temuan limbah yang diduga berasal dari produksi farmasi ilegal.

Langkah penanganan langsung dimulai pada 2 Oktober 2024, begitu informasi diterima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Aris Setiawan, menyatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan.

Pertama, DLH segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara guna mengetahui asal usul limbah tersebut.

Tidak lama kemudian, Kepala Dinkes menginstruksikan timnya untuk meminta klarifikasi dari pedagang besar farmasi atau PBF.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup pun berkoordinasi dengan Polres Jepara terkait adanya informasi temuan limbah ilegal.

“Berdasarkan arahan dari kepolisian, limbah ini sedang dalam tahap penyelidikan dan barang bukti telah diamankan,” kata Aris saat di Setda Jepara, Jumat (11/10/2024).

Tim gabungan dari DLH dan Dinkes juga turun ke lokasi. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat terkait kepemilikan lahan, pihak pengelola atau pemilik limbah tersebut.

Termasuk mencari data asal produk limbah, serta berupaya mengantisipasi dampak lingkungan yg mungkin timbul.

“Dinkes mencari data dari mana asal produk limbah. DLH melakukan antisipasi dampak lingkungan sementara, dg melokalisir limbah sehingga tak berdampak luas terhadap lingk sekitar,” jelasnya.

Selanjutnya, limbah yang ditemukan saat ini menjadi barang bukti dalam penyelidikan kepolisian.

“DLH juga menyarankan agar pemerintah desa setempat ikut mengawasi, agar limbah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dan menimbulkan dampak lebih luas,” lanjutnya.

Aris juga menjelaskan bahwa sebagaimana regulasi yg ada saat ini, tempat pemrosesan akhir (TPA) Bandengan, hanya dapat digunakan untuk menampung sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Selain karena limbah temuan tsb statusnya sebagai barang bukti, penanganan limbah B-3 harus sesuai dengan standar operasional yg berlaku dan berbeda penangannya dengan penanganan limbah biasa, tambahnya.

Meski demikian, pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi untuk meminimalkan risiko lingkungan.

DLH terus berkonsultasi dengan pihak2 terkait, termasuk dg kementerian terkait pemulihan lahan yang mungkin terdampak/ terkontaminasi.

“Kami akan menentukan langkah yang tepat sesuai ketentuan, apabila lahan tersebut betul-betul terkontaminasi,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinkes Jepara melalui perwakilan dari Bidang Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Silvy Alifia, mengonfirmasi bahwa dinasnya sudah menghubungi perusahaan yang namanya tertera pada kardus limbah.

Klarifikasi dari perusahaan menyatakan bahwa produk tersebut bukan buatan mereka, karena produksi obat serupa telah dihentikan sejak 2016. Dugaan kini mengarah pada keterlibatan industri farmasi ilegal.

“Bisa dibuktikan dengan Nomor Izin Edar (NIE) yang tidak berlaku dan nomor batch yang tidak terdaftar,” ujarnya.

Dinkes juga telah meminta informasi tambahan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. BBPOM mengonfirmasi, obat yang ditemukan tidak lagi beredar secara legal.

Memperkuat dugaan limbah tersebut berasal dari aktivitas farmasi ilegal yang diselidiki pada April 2024.

“Jika klarifikasi dari BPOM-nya, mungkin ada benang merah di situ,” tambahnya.

Selain itu, Dinkes telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan di Jepara. Surat tersebut meminta agar pengelolaan obat-obatan dilakukan sesuai standar.

Semua pihak yang menerima surat memastikan bahwa limbah yang ditemukan bukan bagian dari persediaan mereka. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Mobil Ayem Polres Klaten Sajikan Makanan Hingga Pijat bagi Pemudik Nataru

Mobil Ayem Polres Klaten Sajikan Makanan Hingga Pijat bagi Pemudik Nataru

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kolaborasi Politik Pusat–Daerah Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Jawa Tengah

Kolaborasi Politik Pusat–Daerah Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Jawa Tengah

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemprov dan BI Jateng Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Ekonomi dan Inflasi

Pemprov dan BI Jateng Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Ekonomi dan Inflasi

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Masjid At-Taqwa di Komplek Setda

Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Masjid At-Taqwa di Komplek Setda

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Jateng Ingatkan Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Utamakan Keselamatan

Gubernur Jateng Ingatkan Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Utamakan Keselamatan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Jateng Tanggung Penuh Pemulangan Korban Laka Bus Tol Krapyak

Pemprov Jateng Tanggung Penuh Pemulangan Korban Laka Bus Tol Krapyak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Ahmad Luthfi Tekankan Pelayanan Kemanusian, Pemprov Operasikan Posko Nataru

Ahmad Luthfi Tekankan Pelayanan Kemanusian, Pemprov Operasikan Posko Nataru

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gus Yasin: Haul Ajarkan Mengenang Jasa Guru

Gus Yasin: Haul Ajarkan Mengenang Jasa Guru

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Wagub Jateng Khutbah Nikah Massal untuk Sepuluh Pasangan

Wagub Jateng Khutbah Nikah Massal untuk Sepuluh Pasangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dibalut Solidaritas untuk Sumatra, Desember Run 2025 Diikuti Ribuan Peserta

Dibalut Solidaritas untuk Sumatra, Desember Run 2025 Diikuti Ribuan Peserta

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Olahraga
Perumda Air Minum Boyolali Luncurkan Aplikasi Tirta Amperaku

Perumda Air Minum Boyolali Luncurkan Aplikasi Tirta Amperaku

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DPRD Boyolali Tanam 175 Bibit Pohon di Lereng Merbabu

DPRD Boyolali Tanam 175 Bibit Pohon di Lereng Merbabu

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kapolres Jepara Turun Langsung Cek Pengamanan Nataru

Kapolres Jepara Turun Langsung Cek Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tagline Rumah Marhaenis, GMNI Kritik Pemkot Jaktim

Tagline Rumah Marhaenis, GMNI Kritik Pemkot Jaktim

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
SEA Games 2025, Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia

SEA Games 2025, Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
KONI Pati Matangkan Kesiapan Atlet, Tes Fisik Spesifik Cabor Digelar Jelang PORPROV Jateng 2026

KONI Pati Matangkan Kesiapan Atlet, Tes Fisik Spesifik Cabor Digelar Jelang PORPROV Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga   Pemerintahan
Ops Lilin Candi 2025, Tim Dokkes Polres Jepara Rikkes Personel

Ops Lilin Candi 2025, Tim Dokkes Polres Jepara Rikkes Personel

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kenalkan Permainan Tradisional untuk Hindarkan Anak Main HP

Kenalkan Permainan Tradisional untuk Hindarkan Anak Main HP

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Close Ads X