Pati, infojateng.id – Bupati Pati Sudewo memastikan kebijakan regrouping sekolah negeri akan berjalan mulai tahun ajaran 2025/2026. Nantinya, satu kriterianya adalah sekolah negeri yang siswanya kurang dari 120 akan di-regroup.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Pati Tri Manto memastikan siap mengawal dan mendukung penuh kebijakan dari Bupati Pati. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Pati.
“Dengan adanya regrouping sekolah negeri, kami mendukung sepenuhnya kebijakan Pak Bupati. Apalagi lebih banyak manfaatnya untuk kemajuan pendidikan Pati,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan regrouping sekolah tentu sudah melalui pertimbangan yang matang. Pihaknya yakin kualitas pendidikan di Pati akan semakin meningkat.
“Kita ambil contoh saja, dengan adanya regrouping tentu sarana prasarana akan semakin meningkat. Dengan adanya peningkatan sarana prasarana, kami yakin kualitas pendidikan juga meningkat,” urainya.
Maka dari itu, pihaknya akan mengawal kebijakan ini sehingga bisa terseksekusi dengan baik dan lancar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Plt. Disdikbud dan saat ini data sekolah mana saja yang berpotensi akan diregroup masih dalam inventariasasi dari masing-masing korwil,” ujarnya.
Nasib Guru Wiyata Bhakti dan ASN di Sekolah Regrouping
Terkait dengan penempatan guru di sekolah yang terkena regrouping, Tri Manto memastikan akan ditempatkan tidak jauh dari domisili tinggal mereka.
“Tadi juga sudah disampaikan Pak Bupati bahwa guru yang terkena regrouping tidak perlu khawatir karena akan ditempatkan di sekolah yang dekat dengan domisilinya. Tentu kami di PGRI akan mengawal hal ini,” ucapnya.
Sementara itu, untuk guru yang wiyata bhakti dan sekolahnya terkena regrouping ini menjadi perhatiannya. Sebab, hingga saat ini belum ada pembahasan lanjut terkait hal tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar proses implementasi kebijakan Pak Bupati berjalan baik dan tanpa ada yang dirugikan,” harapnya.(dan/redaksi)