Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun 2025. Dengan diterbitkannya SPPT tersebut, warga Kota Semarang kini sudah dapat melakukan pembayaran PBB untuk tahun berjalan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, penerbitan SPPT PBB 2025 merupakan bagian dari program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin. Pemerintah kota, kata Agustina, berkomitmen meringankan beban masyarakat sembari mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
“Salah satu program utama kami adalah kebijakan pro-rakyat yang mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Agustina, Selasa, 18 Maret 2025.
Menurut dia, sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk meringankan beban warga. Di antaranya, tidak ada kenaikan tarif PBB pada tahun 2025, sehingga besarannya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Selain itu, Pemkot Semarang membebaskan PBB bagi objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 250 juta.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat, kami juga memberikan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal, yakni pada periode Maret hingga Mei 2025,” ujar Agustina.
Tak hanya itu, wajib pajak yang membayar PBB dalam periode tersebut juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Hadiah utama yang disiapkan antara lain satu unit rumah tipe 36, satu unit mobil, sepeda motor, serta berbagai perangkat elektronik.
Agustina menekankan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, ia mengajak masyarakat Kota Semarang untuk taat membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
“Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat telah ikut serta memajukan Kota Semarang,” katanya.
Untuk kemudahan, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk layanan daring, kantor pos, serta bank-bank yang telah bekerja sama dengan Pemkot Semarang. (ery/redaksi)