Semarang, Infojateng.id – Mengawali aktivitas pasca libur Lebaran, Wali Kota Semarang Agustina meluncurkan kanal pengaduan publik yang lebih representatif bernama Lapor Semar Solusi AWP. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Sebagai kepala daerah, saya harus mendengar masukan dan kritik dari masyarakat. Melalui kanal ini, warga bisa menyampaikan aspirasi dengan lebih mudah dan semua aduan akan terpantau serta dievaluasi secara berkala,” ujar Agustina, Selasa (8/4/2025).
Lapor Semar Solusi AWP terhubung langsung dengan sistem nasional SP4N-LAPOR! dan Laporgub. Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui berbagai platform, antara lain:
Fitur layanan Lapor Semar kini lebih praktis. Warga tidak perlu lagi mengisi format panjang dan bisa mengirim bukti pendukung lewat WhatsApp atau link balasan. Data pribadi pelapor juga otomatis disembunyikan dari pengelola, untuk mencegah potensi intimidasi atau persekusi.
Layanan ini juga lebih cepat dalam menangani aduan, berkat sistem notifikasi realtime ke dinas terkait hingga kepala dinas apabila ada laporan yang belum ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Soenarto, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah telah terintegrasi dalam satu dashboard pengelolaan laporan.
“Semua laporan dari berbagai kanal masuk ke satu sistem, sehingga tindak lanjut bisa lebih efisien dan terpantau. Kami harap masyarakat menyampaikan aduan melalui kanal resmi,” ujar Soenarto.
Selama tahun 2024, Pemkot Semarang telah mengelola 5.378 aduan masyarakat. Setiap laporan diverifikasi sebelum diteruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, termasuk survei lapangan jika dibutuhkan.
Melalui Lapor Semar Solusi AWP, Pemkot berharap berbagai masalah pelayanan publik—seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan lainnya—dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan. (ery/redaksi)