Pati, Infojateng.id – Kejaksaan Negeri Pati melalui Seksi Intelijen melakukan klarifikasi terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Beberapa perangkat desa, termasuk Kaur Keuangan dan pengurus BUMDes, dimintai keterangan untuk mendalami informasi terkait kegiatan operasional BUMDes tersebut.
Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pordede, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan awal.
“Proses masih dalam penyelidikan. Kami ingin menggali keterangan dari para pihak untuk memahami lebih jauh pengelolaan dana desa melalui BUMDes,” ujarnya, Rabu (24/4/2025).
Klarifikasi ini disebut sebagai tindak lanjut atas penelusuran data dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya di lapangan. Kaur Desa juga dijadwalkan memberikan keterangan sebagai bagian dari proses tersebut.
Jika dalam proses ini ditemukan informasi yang mengarah pada pelanggaran hukum, Kejaksaan akan mempertimbangkan peningkatan ke tahap penyidikan.
“Jika ditemukan bukti awal yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tambah Rendra. (san/redaksi)