Pati, Infojateng.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan pegawai PDAM Tirta Bening Pati, JDF (38), terus bergulir dan mendapat perhatian serius dari Bupati Sudewo. Bahkan orang nomor satu di Pati itu meminta Kapolresta Pati untuk membongkar tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Sudewo usai menghadiri acara sarasehan bersama buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh di Pendopo Kabupaten Pati Kamis (1/5/2025). Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan pejabat internal PDAM Tirta Bening, Sudewo mendesak agar semua yang terlibat diusut hingga ke aktor intelektualnya.
“Kalau memang ada unsur sogok menyogok di dalamnya, harus dibongkar habis. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Sudewo.
Selain itu, Sudewo juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah rasionalisasi besar-besaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun perusahaan milik daerah.
“Mungkin ratusan akan saya evaluasi dan keluarkan. Rasionalisasi pasti akan dilakukan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JDF ditangkap polisi setelah menjanjikan seseorang menjadi pegawai PDAM dengan membayar Rp 100 juta. Dalam keterangannya, JDF mengaku telah menyetorkan sebagian uang kepada direktur PDAM. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
JDF dijerat pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (fin/redaksi)