Batang, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, melakukan Penyerahan Bantuan Atensi dari Sentra Terpadu Kartini (STK) Temanggung kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyerahan bantuan itu dalam rangka Bakti Sosial Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2025 bertempat di Aula Dinsos Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21/5/2025).
Kepala Dinsos Batang Willopo mengatakan, penerima manfaat dibagi menjadi 5 klaster yaitu klaster anak, lansia, disabilitas, pekerja rentan, dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dengan total bantuan senilai Rp185.782.000,00.
“Untuk Klaster anak, ada 7 penerima manfaat dengan bantuan berupa perlengkapan sekolah dan nutrisi tambahan anak, sedangkan untuk klaster lansia ada 33 penerima manfaat dengan bantuan berupa sembako dan perlengkapan kamar,” jelas Willopo.
Ia menambahkan, untuk klaster disabilitas ada 32 penerima manfaat, dengan bantuan berupa sembako, perlengkapan kamar, paket kewirausahaan, tongkat adaptif, alat bantu dengar, kursi roda, kruk, tripod, dan sepatu afo.
“Untuk klaster pekerja rentan ada 14 penerima manfaat dengan bantuan berupa paket kewirausahaan dan perlengkapan kamar, lalu untuk klaster ODHA, bantuan berupa uang tunai yang di transfer langsung ke rekening penerima manfaat,” terangnya.
Willopo berharap, bantuan yang diberikan dapat membantu masyarakat Kabupaten Batang yang benar-benar membutuhkan.
“Penyaluran bantuan dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung ini rutin dilakukan empat kali selama setahun, dengan sistem Dinsos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengusulkan para penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan,” terangnya. (eko/redaksi)