Polisi Tangkap 9 Orang Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD Jepara

infojateng.id - 2 September 2025
Polisi Tangkap 9 Orang Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD Jepara
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menunjukkan barang bukti penjarahan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (2/9/2025). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Polres Jepara telah berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD pada (31/8/2025) dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, pada awalnya massa berkumpul disepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi sampai pukul 21.00 WIB dan sudah kembali dengan tertib.

Setelah para demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban.

Petugas juga menemukan adanya ajakan provokatif yang disebar melalui grup WhatsApp.

Pesan itu mendorong massa untuk melakukan pembakaran di Mapolres Jepara dan Gedung DPRD.

Setelah terjadi kerusuhan tersebut, petugas melakukan proses pembubaran dari pukul 21.30 WIB – 22.00 WIB hingga massa terdorong mundur.

Pada pukul 23.00 WIB massa unjuk rasa mulai berpindah berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

Sampai di area kantor DPRD Jepara, massa memulai melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan pembakaran hingga melakukan pelemparan batu ke arah Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” ungkap Kompol Edy saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Selasa (2/9/2025).

Edy menyebut, para tersangka membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lanjut dia, pihaknya telah menerjunkan aparat gabungan dari Polres Jepara, Brimob, TNI, Satpol PP hingga stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau seluruh warga agar tidak terpengaruh isu maupun ajakan anarkis, terutama yang beredar di media sosial.

“Mari kita bersama menjaga Jepara tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Wakapolres juga mengimbau masyarakat melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 jika mengetahui kejadian serupa maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara itu terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal. Massa aksi sebelum bergeser itu terlibat bentrok dengan Polisi.

Massa yang berhamburan ke kawasan DPRD Jepara langsung merangsek masuk. Itu dimulai dari pelemparan dan menjebol gerbang lalu pintu utama.

Setelah pintu utama jebol, massa masuk ke dalam gedung berlantai dua itu. Sebagian dari mereka menjarah barang-barang seperti TV, sound system, komputer dan berbagai peralatan kantor. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Baznas Batang Bekali Santriwati Kompetensi Berbisnis

Baznas Batang Bekali Santriwati Kompetensi Berbisnis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ayah Ambil Rapor Jadi Booster Kepercayaan Diri Siswa

Ayah Ambil Rapor Jadi Booster Kepercayaan Diri Siswa

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
DLH Batang dan Uniss Upayakan Konservasi Hutan

DLH Batang dan Uniss Upayakan Konservasi Hutan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bank Jateng Bagi Dividen Rp 1,12 trilliun, Laba Tertinggi di Pulau Jawa

Bank Jateng Bagi Dividen Rp 1,12 trilliun, Laba Tertinggi di Pulau Jawa

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Info Jateng
Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pendidikan
Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Ekonomi   Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Close Ads X