Banyumas, Infojateng.id – Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten Banyumas menambah 18 fitur layanan baru, di sektor kesehatan.
Dengan tambahan itu, MPP Digital Banyumas memiliki 36 layanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Banyumas, Kris Sinta Indra, menjelaskan, penambahan fitur layanan itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang mudah dan murah.
”Ini merupakan bentuk dukungan dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan sektor kesehatan, guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Banyumas,” ujarnya, pada acara peluncuran menu layanan baru MPP Digital Banyumas, di Pendapa Sri Panji, Selasa (4/11/2025).
Ia merinci 18 menu layanan baru, yakni Surat Izin Praktik Dokter, Surat Izin Praktik Akupunktur, Surat Izin Praktik Dietsien, Surat Izin Praktik Fisikawan Medik, Surat Izin Praktik Ortotik Prostetik, Surat Izin Praktik Penata Anastesi, Surat Izin Praktik Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Surat Izin Praktik Psikologi Klinis, Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/ Optometris, dan Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat.
Selain itu, imbuhnya, ada pula Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental, Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/Jamu, Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional.
Kemudian Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional, Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik, Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi, Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah, serta Surat Izin Praktik Terapis Wicara.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lationo menuturkan, keberadaan delapan belas fitur layanan baru itu membantu masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor instansi pemerintah untuk mengurus berbagai berkas perizinan.
”Tentunya proses perizinan di bidang kesehatan dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa harus melalui banyak meja dan proses tatap muka,” ucapnya.
Bupati berharap, langkah semacam ini tidak hanya berhenti pada inovasi teknis semata, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi tenaga kesehatan sebagai pengguna layanan.
“Lebih dari itu, ke depan kemajuan pelayanan ini juga dapat memberi manfaat yang berlipat ganda, yakni, peningkatkan efektivitas kerja tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyumas,” ujar Sadewo.
Sebagai informasi, MPP Digital Banyumas adalah sistem berbasis android yang dapat diunduh melalui playstore. (eko/redaksi)