Pati, Infojateng.id – Aksi damai digelar warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Kamis (6/11/2025). Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan desa yang dinilai merugikan warga.
Isu yang disoroti antara lain Peraturan Desa (Perdes) tentang pelaksanaan Haul Mbah Panggeng, transparansi anggaran desa, dan persoalan limbah yang dianggap mencemari lahan pertanian.
Koordinator FMAB, Bayu Irianto, mengatakan warga mempertanyakan perubahan waktu pelaksanaan Haul Mbah Panggeng dari bulan Bakda Mulud menjadi bulan Apit, serta menuntut keterbukaan penggunaan Dana Desa 2020–2025.
“Perubahan jadwal Haul dan pengelolaan anggaran perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Asempapan Sukarno langsung membuka dialog bersama warga. Ia menegaskan bahwa Perdes dibuat melalui musyawarah resmi dan melibatkan tokoh masyarakat, BPD, RT/RW, serta tokoh agama. “Semua keputusan diambil secara demokratis dan kondusif,” ujarnya.
Terkait perubahan jadwal Haul Mbah Panggeng, Sukarno menjelaskan hal itu diputuskan bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Soal persoalan limbah, ia menyebut aliran limbah yang dipermasalahkan justru sudah ada sejak lama dan membantu produktivitas pertanian. “Limbah itu bukan baru, malah membantu petani panen lebih sering,” jelasnya.
Meski begitu, Sukarno menyatakan siap meninjau kembali kebijakan desa jika ada masukan yang disampaikan secara baik dan prosedural. “Kami terbuka untuk evaluasi. Pemerintahan desa berjalan adil, tanpa kesewenang-wenangan,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan damai: “Slogan kami sederhana: tiada lawan, semua kawan. Asempapan tetap adem, ayem, tentrem.” (one/redaksi)