PATI– Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban atau LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Perda, dengan catatan pemkab Pati menegakkan akuntabilitas.
Fraksi NKRI menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati perlu menegakkan akuntabilitas demi pengelolaan pemerintahan yang baik.
Hal ini dikemukakan oleh Fraksi NKRI dalam Rapat Paripurna tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dengan agenda pembahasan penyampaian pendapat fraksi.
Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) yang diwakili oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Yeti Kristianti menilai akuntabilitas ini sangat diperlukan oleh pemerintah dalam jalankan fungsi tugasnya.
“Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Perda,” tutur Yeti saat membacakan pendapat Fraksi NKRI.
“Dengan catatan, penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Karena akuntabilitas merupakan salah satu indikator yang penting dalam tata kelola pemerintahan,” pungkas Yeti.