Polda Jateng Ungkap Praktik Prostitusi yang Libatkan Selebgram Ternama

infojateng.id - 20 Desember 2021
Polda Jateng Ungkap Praktik Prostitusi yang Libatkan Selebgram Ternama
Dirreskrimum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, infojateng.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil. Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan mendapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (20/12) siang.

Modus operandi, pelaku yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp 25 juta. Dari praktik prostitusi ini JB yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru. Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42) yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kombes Djuhandani menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.

Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta. “Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita diatas, masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD. Dirkrimum juga menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan berikutnya.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta – Rp600 juta. (ito/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Close Ads X