144 Pejabat Fungsional di Jepara dapat Hadiah Tahun Baru, Mereka Dilantik Bupati

infojateng.id - 1 Januari 2022
144 Pejabat Fungsional di Jepara dapat Hadiah Tahun Baru, Mereka Dilantik Bupati
Sebanyak 144 Pejabat Fungsional di Kabupaten Jepara dilantik. - ()
Penulis
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Sebanyak 144 pejabat fungsional di Kabupaten Jepara mendapat hadiah tahun baru. Mereka di akhir tahun 2021 kemarin dilantik oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/12/2021) di Gedung Shima, Kantor Setda Jepara. Sebanyak 144 pejabat tersebut, 142 di antaranya di angkat melalui penyetaraan dan 2 lainya melalui pengangkatan pertama.

Jabatan fungsional yang dilantik di antaranya analis kebijakan madya sejumlah 3 orang, analis hukum muda, analis kepegawaian muda, epidemiolog kesehatan, pengawas mutu hasil pertanian dan sejumlah jabatan fungsional lainnya.

Bupati Dian Kristiandi menyampaikan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemangkasan jabatan esleon untuk perampingan birokrasi. Tujuannya tidak lain adalah agar pelayanan publik dapat lebih cepat, gesit, dinamis, adaptif dan memperpendek jalur birokrasi.

“Karena menjadi tugas utama birokrasi adalah melayani. Untuk itu, diharapkan struktur organisasi tidak lagi berbasiskan struktural, namun berubah menjadi organisasi dengan dua level yang dibangun secara fungsional,” kata Bupati Andi.

Terkait dengan tahapan lanjutan dari penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Jepara, Andi meminta bagian organisasi setda dan badan kepegawaian  daerah (BKD) untuk segera mungkin menyusun peneysuaian sistem kerja yang akan menagtur secara rinci pengembangan mekanisme kerja ASN.

Kepada ASN yang dilantik, Bupati Andi berpesan untuk tidak perlu cemas dan khawatir terkait pelaksanaan tugas jabatan fungsional. Karena meski tidak serta merta memindahkan kewenangan jabatan strutural ke dalam jabatan fungsional.

“Ketika ASN menjadi pejabat fungsional bukan berarti karirnya di jabatan structural menjadi tertutup. Tetap memiliki peluang yang sama untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya maupun pratama,” jelas Andi.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan jika pejabat fungsional juga tidak perlu cemas dengan nilai jabatan. Tunjangan dan nilai jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan kompleksitas dan beban pekerjaan serta kompetensi setiap jenjang jabatan.

“Selain itu, pejabat fungsional pun akan tetap mendapatkan kepastian penegmbangan kompetensi. Karena sesuai dengan UU ASN, jabatan fungsional melakukan pengembangan kompetensi sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan para pejabat fungsional,” tandasnya. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Warga ‘Wadul’ ke Gubernur, Bantuan Langsung Datang di Tengah Banjir

Warga ‘Wadul’ ke Gubernur, Bantuan Langsung Datang di Tengah Banjir

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kurang Dari 24 Jam Instruksi Ahmad Luthfi, Banjir Surut 15 Cm

Kurang Dari 24 Jam Instruksi Ahmad Luthfi, Banjir Surut 15 Cm

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi

Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi   Pendidikan
Usung Tema Speling, Ninit Raih Predikat Terbaik II PKN

Usung Tema Speling, Ninit Raih Predikat Terbaik II PKN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
623 P3K Pemprov Jateng Ikut Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi

623 P3K Pemprov Jateng Ikut Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Ini Kisah Petugas Pusdataru Jateng, Jaga Pompa Air 24 Jam Non Stop

Ini Kisah Petugas Pusdataru Jateng, Jaga Pompa Air 24 Jam Non Stop

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Atasi Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Gencarkan Program Speling

Atasi Stunting dan TBC, Gubernur Luthfi Gencarkan Program Speling

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
BPBD Batang Tetapkan Status Siaga Bencana

BPBD Batang Tetapkan Status Siaga Bencana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Penghayat Kepercayaan Diminta Tetap Dilestarikan Kearifan Lokal

Penghayat Kepercayaan Diminta Tetap Dilestarikan Kearifan Lokal

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Perum Bulog KC Pati Mulai Salurkan Bantuan Pangan Oktober–November 2025

Perum Bulog KC Pati Mulai Salurkan Bantuan Pangan Oktober–November 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anak Terdampak Stunting di Jepara Dapat Bantuan Pangan

Anak Terdampak Stunting di Jepara Dapat Bantuan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kecamatan Berdaya Diharap Sejahterakan Anak Jawa Tengah

Kecamatan Berdaya Diharap Sejahterakan Anak Jawa Tengah

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang Pendapatan Pajak Rp33 Miliar

Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang Pendapatan Pajak Rp33 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Duta Literasi Diharapkan Tumbuhkan Semangat Membaca Masyarakat

Duta Literasi Diharapkan Tumbuhkan Semangat Membaca Masyarakat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gubernur Jateng Luncurkan Program Rumah Rakyat dan Aplikasi JNN

Gubernur Jateng Luncurkan Program Rumah Rakyat dan Aplikasi JNN

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Sebar NACL, Ini Penampakan Pesawat Modifikasi Cuaca Sesuai Instruksi Gubernur Luthfi

Sebar NACL, Ini Penampakan Pesawat Modifikasi Cuaca Sesuai Instruksi Gubernur Luthfi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Luthfi Komitmen Bangun Sistem Pendidikan yang Adil dan Terbuka

Gubernur Luthfi Komitmen Bangun Sistem Pendidikan yang Adil dan Terbuka

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Dinsos Jateng Siapkan 3.000 Porsi Makanan untuk 1.500 Pengungsi Banjir Semarang

Dinsos Jateng Siapkan 3.000 Porsi Makanan untuk 1.500 Pengungsi Banjir Semarang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Pemprov Jateng Tambah 38 Pompa untuk Pencepat Penyusutan Banjir Kaligawe

Pemprov Jateng Tambah 38 Pompa untuk Pencepat Penyusutan Banjir Kaligawe

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X