LBH Advokat Nasional: Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pati Harus Dihukum Mati

infojateng.id - 4 Agustus 2022
LBH Advokat Nasional: Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pati Harus Dihukum Mati
Ketua LBH Advokasi Nasional Maskuri - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, infojateng.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Nasional mendesak agar pelaku kasus penculikan dan rudapaksa terhadap bocah SMP di Pati dihukum mati.

Ketua LBH Advokat Nasional Maskuri menegaskan, agar pihak kepolisian menerapkan hukuman maksimal terhadap pelaku, yakni hukuman mati. Hal tersebut berdasarkan UU Perlindungan Anak.

“Tindakan pelaku adalah biadab dan masuk kategori predator anak. Selain hamil, korban mengalami gangguan psikis berat dan terkena penyakit menular, untuk itu pelaku bisa dikenakan hukuman mati,” tegasnya, Kamis (4/8/2022).

Maskuri merinci, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang terakhir diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Dalam hal tindak pidana persetubuhan atau perkosaan tersebut menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Hal ini diatur pada Pasal 81 ayat (5),” urainya.

Sementara itu, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati dan Dinas Kesehatan yang melakukan langkah cepat dalam penanganan terhadap korban.

“Penanganan terhadap kesehatan korban baik secara fisik maupun psikologi sudah dilakukan. Kami pemerintah kabupaten melalui instansi terkait mengawal kasus ini hingga tuntas,” bebernya.

Seperti diberitakan Infojateng.id sebelumnya, bocah berinisial N itu hilang dan keluarga sudah sempat mencari korban. Sayangnya, belum mendapat hasil. Akhirnya, pada akhir pekan lalu, ibu korban mendapat informasi bahwa anaknya disekap di salah satu rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jateng.

Mendapat informasi tersebut, ibu korban melaporkan peristiwa itu dan melakukan penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP). Sayangnya, pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih buron.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Diduga korban mengalami kekerasan fisik dan seksual. Bahkan, tubuhnya sangat kurus karena tidak mendapat asupan makanan yang layak.

Dari pemeriksaan dokter, korban mengalami depresi dan hamil empat bulan. Selain itu, korban mengalami infeksi berat pada alat vitalnya.

Saat ini, korban dievakuasi dari rumah orang tuanya dari Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Jateng menuju RSUD RAA. Soewondo Pati untuk mendapat perawatan intensif. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Close Ads X