TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

infojateng.id - 30 November 2023
TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023
Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Tahun 2023 di ruang Jalabumi Setda Cilacap, Selasa (28/11/2023). (Foto: Diskominfo Cilacap) - (infojateng.id)
|
Editor

Cilacap, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menggelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Tahun 2023 di ruang Jalabumi Setda Cilacap, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh anggota Tim JKPD, camat, dan perwakilan beberapa pelaku usaha gula coklat sukrosa di Kabupaten Cilacap.

Workshop ini bertujuan untuk menyosialisasikan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang Standardisasi Industri Gula Coklat Sukrosa yang sedang disusun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Raperbup ini dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman pembinaan gula coklat sukrosa dan pengawasan keamanan pangan, pengawasan air limbah, serta penerapan sanksi.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap, Warsono, yang membuka acara tersebut, menekankan kepada pelaku usaha olahan pangan khususnya pelaku usaha gula coklat sukrosa untuk memproduksi pangan yang aman dan tidak mengejar keuntungan semata, tetapi harus ada unsur sosial dan ibadahnya.

“Pelaku usaha harus mengedepankan dampak ikutan dari produk yang dihasilkan, jangan sampai membahayakan konsumen. Produksilah pangan yang aman,” ujar Warsono.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi, mengatakan bahwa tujuan disusunnya Raperbup Standardisasi Industri Gula Coklat Sukrosa ini adalah memberikan pedoman standardisasi industri gula coklat sukrosa bagi pelaku usaha, menghasilkan produk gula coklat sukrosa yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, serta mewujudkan sistem produksi dan perdagangan gula coklat sukrosa yang jujur dan bertanggung jawab.

“Rancangan Perbup tersebut menyangkut ruang lingkup perizinan berusaha, persyaratan keamanan pangan, pengolahan air limbah, pengawasan mutu dan keamanan pangan, serta sanksi,” jelas dr. Pramesti Griana Dewi.

Sementara Plt Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja, Dian Anggraeni, mengemukakan bahwa pengenaan sangsi administrasi dan pidana terkait dengan raperbup tersebut mengacu pada Perda nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Menurut Dian, sanksi administratif dapat berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan berusaha, penarikan produk dari peredaran, pencabutan perizinan berusaha, dan penutupan usaha.

“Sanksi diberikan apabila pelaku usaha melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perda tersebut,” ujar Dian.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pelaku usaha yang dicabut usahanya dapat mengajukan lagi izin yang baru setelah melewati masa tenggang satu tahun.

“Saya berharap pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah tersebut sehingga dapat berusaha dengan aman dan nyaman,” tuturnya.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda pada Loka POM di Banyumas, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa latar belakang munculnya wacana penyusunan Raperbub Standardisasi Industri Gula Coklat Sukrosa,

“Itu kita lakukan karena munculnya isu gula coklat sukrosa yang menggunakan bahan tambahan pangan pengawet sufit, penggunaan molase sebagai bahan baku, dan penggunaan pewarna tekstil rhodamin B sebagai pewarna dalam gula coklat rafinasi,” beber Rahmat

Padahal, kata dia, pangan yang dikehendaki konsumen adalah sesuai dengan selera konsumen, aman dikonsumsi, bermutu, dan halal.

“Rancangan perbup ini untuk mewujudkan kepastian hukum, memberikan pedoman berupa standardisasi supaya pangan yang diproduksi khususnya gula coklat sukrosa adalah pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi, dan sesuai dengan tuntutan konsumen,” tandasnya.

Dia berharap, kedepan, para pelaku usaha dapat berproduksi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tagline Rumah Marhaenis, GMNI Kritik Pemkot Jaktim

Tagline Rumah Marhaenis, GMNI Kritik Pemkot Jaktim

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
SEA Games 2025, Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia

SEA Games 2025, Atlet Jateng Sumbang 43 Medali bagi Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
KONI Pati Matangkan Kesiapan Atlet, Tes Fisik Spesifik Cabor Digelar Jelang PORPROV Jateng 2026

KONI Pati Matangkan Kesiapan Atlet, Tes Fisik Spesifik Cabor Digelar Jelang PORPROV Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga   Pemerintahan
Ops Lilin Candi 2025, Tim Dokkes Polres Jepara Rikkes Personel

Ops Lilin Candi 2025, Tim Dokkes Polres Jepara Rikkes Personel

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kenalkan Permainan Tradisional untuk Hindarkan Anak Main HP

Kenalkan Permainan Tradisional untuk Hindarkan Anak Main HP

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Terima Rapor, Santri Ponpes Al Munawwir Diwejangi Pengasuh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Baznas Batang Bekali Santriwati Kompetensi Berbisnis

Baznas Batang Bekali Santriwati Kompetensi Berbisnis

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ayah Ambil Rapor Jadi Booster Kepercayaan Diri Siswa

Ayah Ambil Rapor Jadi Booster Kepercayaan Diri Siswa

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
DLH Batang dan Uniss Upayakan Konservasi Hutan

DLH Batang dan Uniss Upayakan Konservasi Hutan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bank Jateng Bagi Dividen Rp 1,12 trilliun, Laba Tertinggi di Pulau Jawa

Bank Jateng Bagi Dividen Rp 1,12 trilliun, Laba Tertinggi di Pulau Jawa

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

BRI Super League: Persijap Jepara Sambut Kembalinya Divaldo Alves sebagai Pelatih Kepala

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Info Jateng
Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pendidikan
Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Ekonomi   Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X