Jepara, Infojateng.id – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara menyerahkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta di ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, Senin (1/4/2024).
Hadir dalam acara tersebut Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, Asisten III Sekda Jepara Ronji, serta seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk camat se-Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Edy Supriyanta menyampaikan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penyampaian itu terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara yang dinilai mengalami kenaikan.
“Sebelumnya 64,53 di tahun 2023 jadi 65,69. Naik sedikit, tapi sudah cukup bagus, nilainya B,” ujar Edy Supriyanta.
Meski begitu, Pj Bupati Jepara tetap menginstruksikan seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal. Sehingga nilai akuntabilitas kinerjanya secara konsisten meningkat.
Dia minta agar senantiasa menjalin komunikasi dengan Inspektorat untuk evaluasi.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengingatkan kepada para pimpinan perangkat daerah agar betul-betul mengecek laporannya. Itu supaya tidak menjadi temuan.
Dirinya mendorong senantiasa mengedepankan asas transparansi, dan akuntabel dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
“Jangan sampai menyampaikan laporan yang fiktif, buat yang sesuai dan apa adanya,” tandasnya.
Pj. Bupati menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di masing-masing instansi. (eko/redaksi)