Pati, infojateng.id – Sejumlah pedagang di alun-alun Kembang Joyo Pati mengeluh ke jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, belum lama ini. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan sejumlah jajaran pimpinan dewan.
Ketua Paguyuban Pedagang KembangJoyo Thukul menilai, pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) masih setengah-setengah. Hal ini mengakibatkan terjadinya pro kontra di lapangan dan membuat perputaran ekonomi di lingkungan Alun-alun Kembang Joyo lesu.
“Kami menilai Pemkab Pati itu masih setengah-setengah dalam melaksanakan Perda tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Pati hanya berfokus pada relokasi PKL saja, yang sebelumnya di alun-alun Simpanglima ke Alun-alun Kembang Joyo, tanpa memperhatikan tata kelolanya. Hal tersebut, menurut para pedagang, mengakibatkan sepinya kawasan Alun-alun Kembang Joyo.
“Saat ini kondisinya sangat miris sekali. Sepi pembeli di sana pak. Belum ada usaha optimal dari pemerintah membuat Alun-alun Kembang Joyo ramai,” jelasnya.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, menampung seluruh usulan dri para pedagang. ia meminta agar Pemkab Pati melalui instansi terkait untuk terjun langsung mengatasi persoalan yang dialami para pedagang.
“Tentunya apa yang telah disampaikan oleh teman-teman PKL tadi kita akan tampung semua. Dan apa yang menjadi keluhan tadi juga sudah dijawab oleh Dinas-dinas terkait. Harapan kami semoga bisa segera ditindaklanjuti agar merubah nasib teman-teman PKL ini,” ujarnya.(redaksi/lut)