Demak, Infojateng.id – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Demak resmi ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) baru-baru ini.
Ketiga desa tersebut Desa Tambirejo (Kecamatan Gajah), Desa Kenduren (Kecamatan Wedung), dan Desa Dempet (Kecamatan Dempet).
Penetapan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, dalam acara yang digelar di Gedung Bina Praja Demak.
“Dengan adanya tiga desa baru, kini Kabupaten Demak memiliki lima desa yang berstatus sebagai Desa Cantik. Tahun lalu, dua desa lainnya, yakni Desa Mutih Kulon (Kecamatan Wedung) dan Desa Tambakbulusan (Kecamatan Karangtengah), juga ditetapkan sebagai Desa Cantik,” terang Akhmad.
Akhmad mengungkapkan harapannya agar jumlah desa yang berstatus Desa Cantik dapat terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
Ia juga berharap desa-desa tersebut dapat menjadi pionir dalam pengelolaan data statistik di wilayahnya masing-masing.
“Setiap desa nantinya akan memiliki agen yang secara mandiri melakukan pemutakhiran data statistik desa, termasuk data kependudukan seperti jumlah kelahiran dan kematian, serta data warga miskin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak Henri Wagiyanto, menyatakan bahwa program Desa Cantik merupakan program nasional yang menargetkan setidaknya satu desa di setiap kecamatan.
“Kami sudah berupaya melakukan pendekatan ke desa-desa, terutama yang sudah memiliki fasilitas internet dan komputer serta dukungan dari kepala desanya,” ujar Henri.
Henri berharap program ini akan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjadi agen statistik berkualitas dalam mengelola data desa.
Dengan adanya data yang akurat dan terkini, pemerintah desa diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang lebih tepat sasaran. (eko/redaksi)