Jepara, Infojateng.id – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Jepara kembali menggelar kegiatan Patroli Skala Besar yang berlangsung di wilayah hukumnya, Kamis (3/10/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di daerah-daerah rawan yang berisiko tinggi terjadi kejahatan konvensional, tawuran, dan balap liar.
Sasaran utama dari patroli ini meliputi daerah dengan indikator 3C, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan, pihak kepolisian berharap dapat mencegah terjadinya aksi-aksi kriminal yang merugikan masyarakat,” ujar Iptu Dwi.
Lebih lanjut dia menerangkan, kegiatan patroli ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Jepara.
Dalam setiap pelaksanaannya, petugas kepolisian tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat, memberikan informasi terkait keamanan, dan mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan.
“Patroli skala besar ini dilakukan sebagai komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menangkal segala bentuk ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas kamtibmas,” terang dia.
Kegiatan patroli tersebut, imbuh dia, juga melibatkan gabungan personel dari Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara serta stakeholder terkait.
“Adapun sasarannya, berbagai lokasi strategis, termasuk KPU Kabupaten Jepara, Gudang logistik dan Bawaslu,” sebutnya.
Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut diprioritaskan untuk memastikan keamanan logistik serta kegiatan terkait Pilkada.
Iptu Dwi berharap, kegiatan patroli itu dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada.
Dia juga meyakini, dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara akan lebih terjaga.
Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Layanan Nomor WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Layanan Call Center Polri 110.
Layanan tersebut berfungsi sebagai saluran pengaduan dan penerima aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. (eko/redaksi)