Pemkab Rembang Larang Kafe dan Karaoke Beroperasi Selama Bulan Ramadan

infojateng.id - 28 Februari 2025
Pemkab Rembang Larang Kafe dan Karaoke Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Pemkab Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta kafe dan karaoke tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Dok. Dinkominfo Rembang - (infojateng.id)
|
Editor

Rembang, Infojateng.id – Pemkab Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta kafe dan karaoke tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang Eko Prasetyo Widjanarko, saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, sesuai Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2025, kafe dan karaoke dilarang beroperasi mulai dua hari sebelum bulan Ramadan, hingga 10 hari setelah 1 Syawal 1446 Hijriah.

“Kita sosialisasi di media sosial, ke grup-grup WhatsApp, aturan waktu operasional usaha juga kita minta ditempelkan di masing-masing tempat usaha, supaya dapat dipedomani bersama. Sehingga pengunjung ketika membaca aturan tersebut bisa memahaminya,” tutur Eko.

Disampaikan, pihaknya bersama instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, akan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan aturan tersebut.

Eko mengimbau para pelaku usaha untuk memahami dan menaati instruksi bupati, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami juga persilakan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, jika ada tempat usaha yang masih belum menaati aturan waktu operasional. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, bisa melalui aduan kami atau kanal aduan lainnya,” ungkapnya.

Selain kafe dan karaoke diwajibkan tutup, lanjutnya, arena permainan dan ketangkasan seperti PlayStation, warnet game online, dan tempat biliar diperbolehkan buka pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Sedangkan warung makan tetap diperbolehkan beroperasi, namun harus memasang tirai penutup.

“Warung kopi dengan fasilitas karaoke boleh buka, dengan syarat tidak membunyikan musik, memasang tirai penutup, tidak menjual minuman beralkohol, serta tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme. Waktu operasional warung kopi tersebut dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” jelasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Efek Strategi Ekonomi Gubernur Luthfi, Wings Air Tambah 3 Rute Baru

Efek Strategi Ekonomi Gubernur Luthfi, Wings Air Tambah 3 Rute Baru

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
35 Kabupaten/Kota di Jateng Didorong Gelar Event Lari, Tonjolkan Keunikan Daerah

35 Kabupaten/Kota di Jateng Didorong Gelar Event Lari, Tonjolkan Keunikan Daerah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat

Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Seni & Budaya
Perluas Pasar Ekspor, 20 Pelaku UMKM Jateng Pamerkan Produk ke Malaysia dan Thailand

Perluas Pasar Ekspor, 20 Pelaku UMKM Jateng Pamerkan Produk ke Malaysia dan Thailand

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Investasi
Close Ads X