Batang, Infojateng.id — Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Batang Industrial Park, Kamis (27/11/2025). Kunjungan ini sekaligus menjadi forum diskusi terkait hambatan pengembangan kawasan industri yang dinilai belum berjalan optimal.
Anggota Komisi VII Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti sejumlah faktor penghambat yang membuat minat investor masih rendah. Ia menyebut, pembahasan RUU Kawasan Industri akan mengakomodasi berbagai persoalan yang ditemui di lapangan.
“Kami sedang menyusun undang-undang kawasan industri. Saat ini kami ‘belanja masalah’ untuk kemudian dimasukkan ke dalam RUU sebagai solusi,” ujar Yoyok.
Yoyok menegaskan, persoalan premanisme menjadi perhatian serius karena dinilai cukup menghambat pengembangan kawasan.
Sementara itu, Direktur Batang Industrial Park Wihardi Hosen mengakui progres kawasan belum maksimal. Meski pembebasan lahan sudah dilakukan, masih ada area yang berstatus tanah kas desa maupun sawah, sehingga proses penggantiannya memakan waktu lama.
“Kami berharap rantai perizinan bisa dipersingkat agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Wihardi optimistis pada 2026 kawasan tersebut mampu menyerap hingga 15 ribu tenaga kerja, seiring penyelesaian pembangunan sejumlah pabrik.
Dari pihak pemerintah, Direktorat Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Winardi menegaskan komitmen pembinaan dan fasilitasi. Namun sebagian persoalan memerlukan dukungan kementerian atau lembaga lain.
“Karena setiap kementerian punya kewenangan masing-masing, diperlukan sinergi kuat antarinstansi. Kami menyambut baik rencana Komisi VII yang tengah menyiapkan RUU kawasan industri,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan regulasi dan percepatan pengembangan kawasan industri nasional. (eko/redaksi)