Kuasai Skill Ini, Bikin Kontenmu Jadi Semakin Menarik

infojateng.id - 19 Agustus 2021
Kuasai Skill Ini, Bikin Kontenmu Jadi Semakin Menarik
Foto jakartanotebook.com - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

PURWOREJO – Staf Pengajar Prodi Manajemen Program Diploma Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Maisaroh mengupas persoalan menarik seputar bagaimana menjadi kreator konten yang baik pada webinar literasi digital bertajuk ”Posting Konten? Hargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (19/82021).

Maisaroh mengatakan, kreator konten adalah orang yang memproduksi materi atau konten yang mempunyai nilai edukasi ataupun hiburan di dalam kontennya. Kreator konten juga memiliki tanggung jawab pada setiap informasi yang mereka sebarkan di media, khususnya media digital.

Namun, bagaimana cara menjadi seorang kreator konten yang baik, bijak, cerdas dan berkualitas? Menurut Maisaroh, seorang kreator konten bisa disebut baik, bijak, cerdas, dan berkualitas jika ia mampu menghasilkan karya yang membangun kemanfaatan, self image, self branded, dan membangun untuk kepentingan bisnis.

”Indikator konten yang baik itu kredibel, mempunyai nilai, karya orisinil, dan up to date,” ujar Maisaroh di depan 450-an partisipan webinar. Ia juga menyebutkan ada enam tipe konten media sosial yang menarik keterlibatan, yakni: hiburan, kisah inspirasi, pendidikan, percakapan atau pembicaraan, koneksi, dan promosi.

Maisaroh mengungkapkan, seorang kreator konten umumnya akan menghasilkan karya berupa video, foto, tulisan maupun audio. Untuk bisa menghasilkan karya-karya tersebut, seorang kreator konten dituntut memiliki keterampilan dasar seperti kemampuan komunikasi, kreatif dan inovatif, serta berpikir kritis.

”Keterampilan khusus lainnya berupa riset, kemampuan story telling, copywriting, desain grafis, fotografi dan videografi, serta kemampuan editing,” urai Maisaroh.

Dunia digital, lanjutnya, telah mengangkat profesi kreator konten lantaran hampir semua platform membutuhkan. Beberapa konten yang ”menjual” di antaranya: breaking news, live streaming event, user generated content, giveaway dan penawaran menarik, tutorial, pengumuman, Q&A, vlog, maupun behind the scene.

Sedangkan untuk membuat konten yang baik dan menarik, menurut Maisaroh, kenali dulu target audiens. Lalu, rencanakan konsep materi dengan jelas, kemudian membuat konten yang berkualitas, membuat konten yang original, pastikan ada value dan kemanfaatan dalam konten, juga rutin membagikan konten. ”Jangan lupa, selalu lakukan evaluasi terhadap karya konten yang kita buat,” pungkas Maisaroh.

Dalam perspektif berbeda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo Fatchur Rochman mengatakan, budaya digital yang sudah mengglobal memudahkan orang untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Meski begitu, dalam bermedia digital hendaknya harus selalu berpegang pada akhlak yang jujur sebagai kuncinya.

”Akhlak jujur itu sesuai dengan ajaran Islam. Bahkan, dalam panduan literasi digital oleh Kemenkominfo disebutkan lingkup etika digital adalah: kesadaran, integritas (kejujuran), kebajikan, dan tanggung jawab,” ujar Fatchur Rochman.

Sementara itu, terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Fatchur Rochman berpendapat, kekayaan intelektual secara sederhana merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Menurut Fatchur, pencegahan pelanggaran HAKI di media sosial kini telah banyak dilakukan oleh platform media sosial. Hampir seluruh platform media sosial kini telah memiliki cara masing-masing untuk mencegah pelanggaran HAKI, salah satunya adalah YouTube.

YouTube, kata Fatchur, kini memberikan konten kreator keamanan dalam berkarya melalui alat yang diberi nama ”Checks” dan ”Content ID”. Checks merupakan fitur yang berfungsi mendeteksi apakah video yang akan diunggah ke YouTube, mengandung hak cipta atau tidak. Lewat fitur ini, kreator konten bisa melakukan pengecekan sebelum mengunggah video mereka ke kanal YouTube.

”Sedangkan Content ID adalah sertifikasi yang diajukan YouTubers agar video yang diunggah oleh akunnya diakui keasliannya. Jika sebuah Content ID terbukti beberapa kali mengklaim karya orang lain sebagai karyanya, YouTube sudah menyiapkan sanksi khusus,” ujar Fatchur Rochman.

Webinar yang dipandu oleh moderator entertainer Fernand Tampubolon itu, juga menampilkan narasumber Sofyan Wijaya (founder ATSoft CV Atsoft Teknologi) dan Iman Sayekti (Kepala MTsN 2 Kabupaten Pekalongan), serta presenter Vanda Rainy selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Close Ads X