Memahami Etika dan Kecakapan Berkomentar di Medsos

infojateng.id - 20 September 2021
Memahami Etika dan Kecakapan Berkomentar di Medsos
Foto Techno.id - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

GROBOGAN – Tema ”Bijak Berkomentar di Ruang Digital” dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (20/9/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Penyiar radio Dimas Satria memandu diskusi virtual dan diisi oleh empat narasumber: Rizqika Alya Anwar (Head of Operation PT Cipta Manusia Indonesia), Gervando Jeorista Leleng (Co-founder Localin), Denik Iswardani Witarti (dosen Universitas Budi Luhur), dan Daryono (wartawan). Hadir pula tv host Ramadhinisari sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dengan pendekatan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.

Rizqika Alya Anwar menjelaskan, menggunakan platform digital tidak cukup dengan cakap mengoperasikan perangkat digital saja, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara maksimal. Kecakapan digital yang perlu diasah untuk bisa berjibaku dengan ruang digital dengan cerdas adalah kreativitas dalam menjelajahi internet dengan berbagai sudut pandang dan potensi media digital. Kemudian, kemampuan berkolaborasi untuk meningkatkan kemampuan dalam berinteraksi dan berkomunikasi, dan ketiga adalah kemampuan berpikir kritis dalam memanfaatkan media digital.

Kemampuan tersebut penting dimiliki karena kehadiran teknologi baru yang berkembang sangat pesat sekaligus menjadi tantangan baru untuk bisa mengikuti arus perkembangannya. Aktivitas di medsos merupakan personal branding penggunanya, mau dikenal sebagai apa itu terlihat dari aktivitas di ruang digital.

”Memilih platform medsos sesuai tujuan kita. Mana yang tepat untuk bisa berkontribusi dalam membuat konten yang positif. Misalnya, konten yang informatif terkait hal-hal terkini, tips and trick, membagikan konten edukatif, atau konten menghibur. Pengguna harus bisa membangun interaksi bermakna di ruang digital dengan berkolaborasi melakukan hal positif. Karena media sosial akan menjadi investasi di masa mendatang, misalnya menjaring relasi hingga mencari keuntungan,” jelas Rizqika Alya Anwar kepada 300-an peserta diskusi.

Dari sisi kecakapan digital, pengguna media digital perlu memiliki kecakapan dalam memanfaatkan tools guna mendukung pembuatan konten yang menarik. Saat ini banyak aplikasi dan situs yang menyediakan konten gratis.

”Untuk desain foto atau keperluan gambar ada tools Snapseed, Lightroom, dan Canva. Sedangkan untuk kebutuhan pembuatan video ada aplikasi Adobe Premier, Kine Master dan lain sebagainya. Yang perlu kita perhatikan adalah tidak membuat konten yang melanggar dan memiliki kemauan untuk mengembangkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Daryono membahas tema dari perspektif etika digital menjelaskan, etika itu juga penting ketika beraktivitas di ruang digital. Khususnya dalam menyampaikan komentar di ruang digital, ada pepatah yang perlu diingat warga digital: ”mulutmu harimaumu dan jarimu harimaumu”. Artinya, setiap yang diucapkan dan dituliskan di ruang digital perlu kehati-hatian agar tidak menjadi bumerang.

Ia mencontohkan kasus Dandim Kendari yang dicopot jabatannya karena sang istri menyampaikan komentar nyinyir di media sosial mengenai kasus penusukan Menteri Polhukam Wiranto pada saat itu. ”Contoh tersebut menunjukkan, komentar di ruang digital itu ranahnya bukan privat lagi. Tetapi menjadi ranah publik, karena bisa dibaca semua orang yang tersambung dengan internet. Komentar di ruang digital menjadi jejak digital yang bisa berdampak besar,” jelas Daryono yang juga editor di media online.

Etika digital menjadi rambu-rambu agar interaksi di dunia digital tidak melewati batas. Etika itu soal moral yang menjadi pedoman atas pantas atau tindaknya suatu tindakan. Di Indonesia sendiri terkait etika digital diatur dalam UU ITE.

”Etika di medsos itu ya menghindari ujaran kebencian dan hujatan, jangan menyinggung SARA, tidak menyebarkan hoaks, hindari melakukan perundungan. Mampu menjaga data pribadi dan data orang lain serta menghargai hak cipta,” sebut Daryono tentang etika bermedia sosial.

Ia menambahkan, prinsip etika sebelum melontarkan komentar, mengunggah dan membagikan konten itu pengguna harus memastikan kebenaran informasinya. Selain itu, menimbang manfaat dan mudharatnya, mempertimbangkan urgensi kepentingannya, dan tidak melanggar hukum maupun hak digital orang lain. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X