PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan, tidak ada lagi ruang aktivitas prostitusi di Bumi Mina Tani. Sebab, sejumlah tempat lokalisasi untuk aktifitas haram itu juga telah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama tim gabungan.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah, belum lama ini. Menurutnya, prostituasi di Pati sudah tamat.
“Apalgai aktivitas ini juga melanggar aturan,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada infojateng.id.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa permasalahan penggusuran prostitusi di kabupaten sudah tahap selesai. Sebab melanggar perizinan usaha hingga melanggar tata ruang.
“Kemudian, juga sudah ada rapat forkompimda. Menurut saya ditutup itu sudah final. Sudah tidak bisa dirubah lagi,” tegasnya.(redaksi)