PATI – Ketua Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mempersilahkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk melaporkan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati.
“Dugaan bancaan. Saya juga gak berani berkomentar banyak, mana yang bancaan mana yang tidak. Siapa yang terima yang gak. Pelaporan itu kembali ke masing-masing dari yang dirugikan,” tutur Wisnu Wijayanto kepada awak media selapas audiensi Senin (8/11/2021).
Sebelumnya, ratusan desa di Kabupaten Pati telah menyetorkan Rp 5,1 miliar untuk modal di Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Pati. Setalah menanamkan modal bertahun-tahun, mereka tak kunjung mendapatkan keuntungan.
Hal ini membuat beberapa organisasi masyarakat di Kabupaten Pati meminta audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (8/11).