Pati, infojateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta proses pengisian perangkat desa tahun 2022 ditunda. Menyusul, muncul dugaan adanya kepentingan sejumlah pihak dalam proses tahapan pengisian perangkat desa.
Mulai dari pihak Pemkab yang ikut terjun dalam proses tahapan, hingga pengabaian rekomendasi dewan Pati untuk tidak menggunakan Unisbank sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan tahapan ujian, serta tempat pelaksanaan ujian yang ada di Kota Semarang.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa serta pihak ketiga Unisbank yang dipercaya kembali untuk menggelar ujian perangkat desa.
Sekda Jumani yang saat itu hadir menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Bupati Pati Haryanto. Namun, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan jika pihaknya sudah bertemu dengan Bupati namun dari Pak Bupati mengatakan jika itu bukan wewenangnya melainkan wewenang Ketua panitia pengawas pengisian perangkat desa. Sehingga praduga tak baik muncul.
“Nah, Ini kan yang membuat kami jadi menduga-duga adanya unsur kepentingan disini,” ujar Ali Badrudin.
Sebelumnya, Sekda Jumani setuju dengan rekomendasi dewan saat rapat dengar pendapat tentang pengisian perangkat desa beberapa bulan lalu. Bahwa pihaknya tidak akan menunjuk Unisbank sebagai pihak ketiga yang menggelar ujian perangkat desa.
Alasan Unisbank direkomendasikan dewan tidak ditunjuk sebagai pihak ketiga penyelenggara ujian perangkat desa karena kampus tersebut tidak memiliki studi Ilmu Pemerintahan. Menurut Ali, jika yang terjadi berkebalikan maka artinya sudah menyalahi komitmen.
“Untuk itu, kami dari pihak DPRD Kabupaten Pati sepakat merekomendasikan agar pengisian perangkat desa ini untuk ditunda sementara waktu. Dan harus ada perbaikan-perbaikan. Jangan kesannya asal-asalan begini,” tandasnya.(redaksi)