Pati, Infojateng.id – Keberadaan toko modern di Kabupaten Pati semakin banyak, tetapi kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menggeser toko-toko kecil dan dan pasar tradisional. Oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati meminta pemkab untuk melakukan penertiban.
Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan bahwa menjamurnya toko modern dapat mempengaruhi sektor usaha lain. Namun, untuk penertibannya pemkab perlu mengacu pada aturan yang ada. Setidaknya pemerintah perlu tegas masalah perizinan toko modern sehingga tidak ada yang berdiri secara ilegal.
“Karena (toko modern) dapat mematikan toko-toko masyarakat kecil atau toko tradisional di masyarakat,” kata Bandang.
Sementara itu Bupati Pati Haryanto menjelaskan bahwa pendirian toko modern harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi urusan perdagangan. Jika tidak memiliki izin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (redaksi)