Pati, Infojateng.id – Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indknesia (Abpedsi) Kabupaten Pati wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sabtu (28/5/2022). Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati itu mendesak wakil rakyat memperhatikan kesejahteraan BPD di setiap desa.
Ketua Abpedsi Kabupaten Pati Sugiarto mengatakan, BPD selama ini hanya mendapatkan tunjangan Rp 1,7 juta per tahunnya. Padahal, tugas BPD cukup vital. Sebab, BPD bertugas untuk menyusun regulasi hingga mengawasi jalannya pemerintah desa (pemdes).
“BPD ini tugasnya sejajar dengan kepala desa (kades). Kami juga membuat regulasi, penerima aspirasi dan sebagai pengawas Pemdes,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Gik ini.
Ia mengusulkan kepada Pemkab Pati melalui DPRD Pati untuk menaikan kesejahteraan bagi anggota BPD. “Untuk itu, kami mengusulkan penambahan honor bagi setiap anggota BPD, mulai dari Ketua mendapatkan tunjangan Rp 1 juta per bulan, kemudian wakil Rp 900 ribu dan anggota Rp 800 ribu,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang menerima audiensi tersebut menyampaikan, jika pihaknya akan mengawal usulan dari Abpedsi. Sebab, yang diperoleh BPD selama ini sangat tidak layak.
“Mereka mengeluh karena selama ini lebih dari tujuh tahun tunjangannya hanya Rp 1,7 juta per orang setiap tahun. Sedangkan BPD itu merupakan mintra dari kepala desa. Mereka minta agar dinaikan, yang anggota itu Rp 800 ribu, wakil Rp 900 ribu, dan ketua Rp 1 juta per bulannya,” terang Ali.
Ali Badrudin mengaku akan berkoordinasi kepada Bupati Pati terkait aspirasi dari para BPD tersebut. “Ini merupakan hal yang wajar. Ini menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan kepada bupati supaya merubah SK diangka Rp 1,7 juta itu,” tandas dia. (redaksi)