Kabupaten Semarang, infojateng.id – Dirresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang mengungkap kasus peredaran Narkoba Jenis sabu seberat 509,7 gram atau setengah kilogram lebih. Kali ini, pengungkapan kasus pengedaran narkoba terjadi di di Kabupaten Semarang.
Petugas mengamankan pelaku berinisial CY,42, di rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, RT 004, RW 010, Kel. Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa tengah.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan, penangkapan pelaku berawal Unit 2 Subdit III melakukan Joint Investigasi dengan Bea Cukai PelabuhanTanjung Emas Semarang melalui Pengiriman yang diawasi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 sekira pukul 11.00 Wib.
Setelah melakukan profilling sasaran, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menerima jasa paket tersebut, di wilayah Kabupaten Semarang.
“Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan dua paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7 gram, dua buah HP merk Vivo warna Hitam dan Realmi warna Hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 buah alat hisap boong, 2 pack plastik klip transparan, 2 buah pipet kaca, 5 korek api yg di modifikasi serta 1 buah isolasi bolak balik warna hijau,” ungkapnya.
Lanjut Kombes Pol Lutfi Martadian, dari keterangan tersangka bahwa paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari sdr. A. Hingga saat ini, pengirim berinisial A masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah.
“Tersangka baru lima kali di-perintahkan dan mendapatkan upah per kantong sebesar Rp. 250.000 dan memakai sabu secara gratis,” tambah Lutfi Martadian.
Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa.
Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah. Masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs,” tegas Dirresnarkoba.(redaksi)