Pati, infojateng.id – Sebuah mobil jenis Suzuki Carry ludes terbakar di Jalan Tayu-Cluwak depan Kantor BPR BPD Kas Pelayanan Tayu, Desa Tayu Wetan, Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/7/2022). Penyebab kebakaran diduga karena korsleting kelistrikan pada mobil keluaran tahun 1982 itu.
Dari informasi yang dihimpun infojateng.id menyebutkan, peristiwa terbakarnya mobil dengan nomor polisi K-8649-C itu terjadi sekitar pukul 11.30. Kemudian, petugas mendapat laporan atas peristiwa tersebut lima menit kemudian.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran PT PG Pakis Baru. Selanjutnya, petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum damkar datang, jajaran petugas Polsek Tayu melaksanakan pengaturan lalu lintas. Selain itu juga mengumpulkan data dari korban korban dan para saksi. Petugas juga turut membantu proses pemadaman api.
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menjelaskan, korban atau pemilik kendaraan roda empat tersebut adalah Sutarno, warga Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak. “Kerugian korban ditaksir Rp 20 juta,” katanya.
Iptu Aris mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Awal mula kejadian, korban bersama istrinya hendak pulang ke Desa Ngawen dari Margoyoso. Sesampainya di TKP, kendaraan tiba-tiba macet dan korban mendengar bunyi “cethek” seperti korsleting listrik dari arah bawah jok.
“Selanjutnya, korban juga melihat percikan api. Setelah itu, korban dan istrinya menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Api cepat membesar dan menghanguskan kendaraan,” urainya.
Lanjut Kapolsek, korban sempat berusaha menyiram air menggunakan ember. Sayang upayanya tidak membuahkan hasil. Api baru bisa padam usai mobil damkar PG Pakis Baru tiba sekitar pukul 11.50.
“Api bisa padam sekitar pukul 12.10. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Diduga sumber api karena korsleting listrik pada kendaraan,” urainya.(redaksi)