Pati, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) menerima audiensi Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawarakatan Desa (LKK BPD) di ruang rapat paripurna, Kamis (20/10/2022).
Jajaran pimpinan DPRD Pati hadir dalam audiensi tersebut. Mulai Ketua DPRD Ali Badrudin, Wakil Ketua Joni Kurnianto, Wakil Ketua Hardi dan Wakil Ketua Muhammadun. Jajaran komisi A yang diketuai Bambang Susilo juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Kabuaten Pati Ali Badrudin mengatakan, berdasarkan surat yang ia terima, audiensi tesebut dalam rangka tindaklanjut tambahan tunjangan atau insentif untuk anggota BPD se-Kabupaten Pati, yang sebelumnya pernah dibahas bersama Sekda Pati.
“Saya sudah pernah sampaikan dan berdiskusi dengan Pak Pj Bupati. Namun belum ada titik temu tentang nominal pertahunnya untuk insentif anggota BPD,” katanya membuka audiensi.
Lanjut Ali, untuk pembahasan APBD tahun 2023 masih belum berjalan. Apalagi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih akan membahas keuangan daerah yang jadwalnya sekitar November mendatang.
“Hal yang wajar, bagi teman-teman LKK BPD menanyakan hal ini (Insentif BPD, red). Apalagi usulan tersebut sudah sejak beberapa bulan lalu. Untuk itu, jajaran eksekutif yang hadir baik dari BPKAD dan Dispermades untuk bisa menjawab,” urainya.
Ketua LKK BPD Kabupaten Pati Donny Susanto mengungkapkan, ada tiga hal yang ia tekankan dalam audiensi. Pertama, pihaknya mempertanyakan kejelasan kenaikan insentif anggota BPD. Selama ini, BPD hanya mendapat insentif sebesar Rp 1.750.000 selama setahun.
“Yang kedua, kami akan segera menyelenggarakan kegiatan dalam rangka peningkatan kapabilitas tahun ini,” ujarnya.
Terakhir, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD per nama anggota. Karena selama ini, SK BPD yang diterbitkan hanya satu untuk semua anggota BPD.
“Kami minta Pemkab menerbitkan SK anggota BPD by name. Karena selama ini, kalau ada PAW, kami kesulitan,” ungkapnya.(redaksi)