Kendal, infojateng.id – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menerima penyampaian aspirasi dari warga Desa Tanjungsari Kecamatan Rowosari atas dugaan Pelaksanaan pembukaan pendaftaran perangkat desa yang tidak transparan di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu (26/10/2022).
Penerimaan penyampaian aspirasi melalui audiensi warga Desa Tanjungsari bersama Bupati Kendal beserta dengan Forkopimda Kendal, dan para Kepala OPD Kendal terkait.
Bupati Dico dalam acara itu sangat merespon baik apa yang menjadi aspirasi dari warga Desa Tanjungsari atas penyampaian dugaan tidak transparannya informasi terkait pendaftaran perangkat desa.
“Saya menerima dengan baik aduan warga Desa Tanjungsari terkait tidak transparannya pembukaan pendaftaran perangkat desa. Saya sudah minta Inspektorat Kendal agar segera mengecek fakta dan kebenarannya,” ujar Dico.
Dikatakan Dico, Inspektorat Kendal akan bekerja secara objektif tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun, jadi warga harus tetap menjaga kondusifitas lingkungan dengan baik.
“Jika hasil temuan terbukti melanggar, Pemkab Kendal akan akan segera menindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi keinginan warga bisa untuk kembali memperpanjang pendaftaran perangkat desa. Namun jika tidak terbukti, maka warga harus menerimanya dengan baik-baik,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada perwakilan warga yang hadir pada acara audiensi ini agar menyampaikan kepada warga Desa Tanjungsari lainnya bahwa aspirasi sudah diterima dengan baik, dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan atas laporan tersebut.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari warga Desa Tanjungsari, Saiful menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kendal yang sudah menerima aspirasi warga dengan baik.
Menurut Saiful proses pembukaan pendaftaran perangkat desa di Desa Tanjungsari tidak transparan, yaitu pada tanggal 21 Oktober 2022 dilaksanakan pengumuman dan tanggal itu juga dilakukan penutupan pendaftaran perangkat desa.
“Kami akan menunggu pengecekan kebenaran yang sudah dilakukan oleh Inpektorat Kendal, jika nantinya terbukti tidak transparan, warga meminta untuk mengulang proses pengisian perangkat Desa di Desa Tanjungsari secara transparan,” tutup Saiful. (eko/redaksi)