Jepara, infojateng.id – Ratusan karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin Jepara menggelar aksi keprihatinan bertajuk “Mengetuk Pintu Langit“, di halaman rumah sakit setempat, Rabu (30/11/2022).
Aksi digelar karena hasil proses mediasi terkait persoalan saling klaim pengurus sah RSI Sultan Hadlirin masih menyisakan sejumlah persoalan.
Aksi keprihatinan dengan cara istighosah itu dihadiri berbagai elemen mulai dari Direktur RSI dr Gunawan, anggota dewan pembina yang juga mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Serikat Pekerja RSI Bondhan Siwi Digdo, juru bicara Ahmad Fajar, para dokter dan tenaga kesehatan RSI Sultan Hadlirin.
Sedianya, usai istighosah “Mengetuk Pintu Langit” itu, ratusan karyawan RSI Sultan Hadlirin akan menggelar demo di Pendopo Kabupaten Jepara. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan karyawan RSI Sultan Hadlirin.
Namun aksi di pendopo itu urung dilakukan karena Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta lebih dulu hadir di tengah aksi karyawan RSI Sultan Hadlirin.
“Kami ingin mengawal agar hasil mediasi beberapa waktu lalu dilaksanakan sebagaimana mestinya. Karena pelaksanaannya cenderung kurang sesuai dengan yang diperbincangkan di sana,” kata Ahmad Fajar selaku juru bicara RSI Sultan Hadlirin.
Menurut Fajar, salah satu hal yang diperbincangkan saat mediasi yang dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen adalah jumlah Dewan Pembina RSI Sultan Hadlirin lima orang. Namun ternyata diputuskan hanya empat orang. Jatah satu kursi dewan pembina itu mestinya diisi oleh tokoh masyarakat yang juga tokoh agama KH Makmun Abdullah Hadziq.
“Kalau hanya empat orang lalu terjadi deadlock kan susah juga. Idealnya lima orang jadi ganjil sehingga saat pengambilan keputusan bisa cepat diambil keputusan,” ungkapnya.
Sementara Direktur RSI Sultan Hadlirin dr Gunawan menambahkan pihaknya ingin agar Ketua Umum Pengurus Yayasan RSI tetap dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko. Sebab hal itu memang tradisi yang sudah berjalan selama puluhan tahun.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika Ketua Umum Yayasan RSI Sultan Hadlirin tetap dijabat Sekda Jepara maka hal itu diyakini akan berkontribusi positif untuk kemajuan rumah sakit ini.
“Sekda itu kepanjangan tangan dari Bupati Jepara. Merubah atau menghilangkan Sekda Jepara dari jabatan ketua umum sama halnya dengan mencabut akar sejarah yang telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun,” ucap dr. Gunawan.
Bondhan Siwi Digdo selaku Ketua Umum Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin mengatakan pihaknya ingin agar dr Gunawan tetap menjabat direktur hingga berakhirnya masa jabatan pada 2024 mendatang.
Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi gejolak di internal rumah sakit. Juga agar proses kredensial BPJS, proses pengurusan izin operasional dan akreditasi rumah sakit bisa berjalan lancar tanpa kendala.
“Setelah masa jabatan berakhir silakan memilih direktur untuk periode berikutnya. Terpenting yayasan harus menggunakan lembaga independen untuk melakukan fit and proper test pada calon direktur yang mendaftar,” tutur Bondhan.
Pihaknya juga ingin penentuan Dewan Pengawas RSI Sultan Hadlirin sesuai dengan amanat Permenkes No 10 tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit. Persisnya sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 9 regulasi itu.
“Dewan pengawas RS harus terdiri dari unsur pemilik (ketua). Lalu anggota diisi dokter berpendidikan atau berpengalaman dalam manajemen RS, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga menuntut pengurus yayasan bukan anggota parpol. Hak ini sebagai antisipasi agar RSI Sultan Hadlirin tak dijadikan kendaraan politik kelompok tertentu.
“Kami juga menuntut pengurus yayasan menjalankan aspirasi karyawan dengan penuh tanggung jawab. Tuntutan karyawan bekerja secara profesional harus juga diimbangi dengan keputusan yayasan yang bermaslahat dan tidak membuat gaduh apalagi meresahkan,” pungkasnya. (eko/redaksi)