Kudus, infojateng.id – Progam Studi Magister Pendidikan Dasar pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah (Jateng) dinilai siap menuju akreditasi unggul.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor 1 UMK, Dr. Dra. Sulistyowati, S.H,.C.N. saat menerima kedatangan asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) di ruang VVIP gedung Rektorat lantai 4, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, pihaknya bersama Rektor UMK bak orang tua di universitas. Sehingga, pihaknya akan berusaha maksimal untuk memberi fasilitas, guna menuju cita-cita M.Pd yang unggul.
“Kemarin itu kami lakukan simulasi dari internasional, dan menurut kami M.Pd ini sudah pantas untuk menuju unggul. Jadi, mohon berkenan (kepada asesor) di hari pertama ini jika masih ada yang kurang, kita siap untuk bekerja 24 jam agar segera bisa divisitasi,” urainya.
Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si menyampaikan, jika prodi Magister Pendidikan Dasar merupakan salah satu program unggulan yang ada di UMK. Mengingat, prodi tersebut berstatus akreditasi A.
“Untuk itu, kami haturkan kepada prof berdua (Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd dan Prof. Dr. Wahyu Sukartiningsih, M.Pd), adalah program studi S2 untuk pendidikan dasar. Prodi ini adalah satu dari prominance programe yang ada di kami (UMK), karena prodi ini statusnya untuk sekarang adalah akreditasi A,” tegasnya
Kedua asesor Progam Studi Magister Pendidikan Dasar adalah Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd sebagai asesor 1, serta Prof. Dr. Wahyu Sukartiningsih, M.Pd sebagai asesor 2. Asesmen lapangan sendiri akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 7-8 Desember 2022.
Asesor 1, Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd mengungkapkan, sesuai undang-undang, akreditasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai kelayakan guna memberikan garansi kepada masyarakat. Bahwasannya perguruan tinggi yang bersangkutan sudah mendapat pengakuan sesuai standar.
“Kami berdua mendapatkan amanah untuk melakukan asesmen lapangan, dan asesmen lapangan yang kita laksanakan di sini adalah melanjutkan dari pada yang sudah kami lakukan, yakni mempelajari dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED), termasuk memvalidasi dan mengklarifikasi terhadap data yang ada pada LED itu sudah sesuai dengan yang ada di lapangan,” paparnya.
Menambahkan, asesor 2, Prof. Dr. Wahyu Sukartiningsih, M.Pd meminta, jika ada bukti-bukti yang menunjukkan perubahan selama proses asesmen agar segera diberitahukan kepada pihak asesor.
“Kadang kan memang ada yang tidak cocok antara dokumen LED dengan yang ada di kuantitatif. Jadi nanti bila ada data-data baru yang bisa disampaikan kepada kami, dari apa yang sudah dituangkan di dalam LED maupun dokumen kuantitatif, disampaikan saja,” tambahnya.
Usai penyambutan oleh jajaran pimpinan UMK, pihak asesor lantas meninjau langsung sejumlah unit kerja UMK. Mulai dari Lembaga Informasi dan Komunikasi (Linfokom), BAAK, UPT PSI, dan UPT Perpustakaan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen oleh pihak asesor terkait dengan akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Dasar, FKIP, UMK.(yat/redaksi)