Batang, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan tidak ada penyalaan kembang api di malam pergantian tahun 2023. Hal itu sesuai dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pak Mendagri meminta keramaiannya di malam tahun baru tidak berlebihan. Petasan dilarang, kembang api pun tidak terlalu berlebihan,” kata Lani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/12/2022).
Larangan berlebihan untuk perayaan malam tahun baru tersebut karena kondisi Covid-19 belum normal seratus persen. Namun demikian tidak mengurangi makna dari pergantian tahun.
“Meskipun kasus Covid-19 sudah melandai, tapi kita harus tetap waspada,” tegasnya.
Sebagai penggantinya, Pemerintah Kabupaten Batang akan menggelar doa bersama lintas agama di Rumah Dinas Bupati Batang. Doa bersama itu untuk memohon agar Batang dijauhkan dari bencana, lebih maju, dan sejahtera.
“Perayaan malam tahun baru kita ganti dengan menggelar pengajian dan doa bersama lintas agama di rumah dinas bupati,” tandasnya. (eko/redaksi)