PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menggelar kegiatan setting circle time traffic light Sleko Jakenan, belum lama ini. Hal ini guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan setempat.
Kepala Dishub Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko melalui Kabid Lalu Lintas, Arif Darmawan menyampaikan, kegiatan tersebut memang rutin dilakukan. Terlebih jumlah kendaraan yang melintas kian bertambah.
Baca Juga: Optimalisasi Kelancaran Lalu Lintas, Dishub Pati Monitoring Perbaikan Jalur Alternatif Juwana
“Kegiatan ini rutin bermaksud untuk mengantisipasi pertumbuhan volume lalu lintas,” terang Arif.
Di sisi lain, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Pati, Andre Surahmat menambahkan, saat ini Jalan Raya Sampang – Glonggong – Jakenan – Jaken menjadi jalur alternatif. Khususnya untuk kendaraan pribadi yang melintas dari Pati menuju Rembang maupun sebaliknya.
“Ini (Jalan Raya Sampang – Glonggong – Jakenan – Jaken) menjadi jalur alternatif untuk kendaraan pribadi yang akan melintas dari Pati menuju Rembang. Begitu juga sebaliknya,” urainya.
Baca Juga: Dishub Pati Perbaiki Lampu Alun-Alun Jakenan
Sehingga, sambung Andre, ia berharap traffic light ini mampu mengurangi kemacetan. Khususnya di jalan Simpang Sleko Jakenan.
“Agar kemacetan dan antrian tidak terjadi pada traffic light Simpang Sleko Jakenan,” tukasnya. (mas/lut)