Temanggung, Infojateng.id – Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran radio publik se-Jawa Tengah yang di gelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Omah Kebon Resort & Resto, Jl. Jend. Sudirman No.83, Nugaran, Kertosari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Senin-Selasa, (20 – 21/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisioner KPID Jateng, M Aulia Assyahiddin, Wakil Ketua Komisioner KPID Jateng Achmad Junaidi, Bidang Kelembagaan KPID Jateng Yogyo Susaptoyono, Asih Budiastuti, Bidang Perizinan Anas Syahirul Alim, Ari Yusmindarsih, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo, Station Manager Sonora Semarang Victor Yoga.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut 3 (tiga) LPP dan 34 LPPL yang ada di wilayah Jawa Tengah Diantaranya LPP RRI Semarang, LPP RRI Purwokerto Banyumas, LPP SurakartaSurakarta dan LPPL RSKW FM,Radio Suara Banjarnegara, LPPL Abirawa TOP FM Batang, LPPL Radio Gagak Rimang Blora, LPPL Radio Merapi FM Boyolali, LPPL Radio Singosari 1 Brebes, LPPL Singosari 3 News FM Brebes, LPPL Radio Suara Bercahaya FM Cilacap.
Ketua KPID Jateng, M Aulia Assyahiddin dalam sambutannya menyampaikan, tujuan terselenggaranya kegiatan ini jelas sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Yang pertama semakin mantap dan paham untuk menjalankan regulasi, terutama menghadapi era yang maju. Kemudian semakin dapat mendayagunakan untuk membuat konten, bukan hanya kualitas namun juga perkembangan sektor ekonomi, selanjutnya bagaimana kita bisa mengkobine (kombinasi) di era sekarang dengan multi platform,” jelas Aulia.
Aulia berpesan agar dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas SDM penyiaran dengan baik hingga akhir acara.
“Mari forum ini kita jadikan sebagai penyemangat kita dan forum untuk saling berkomunikasi dan berkonsultasi, sharing satu sama lain,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa peran LPPL harus memberikan informasi yang aktual, up to date dan terpercaya.
“Mari kita berikan informasi yang benar-benar up to date kepada masyarakat, aspek-aspek yang harus kita penuhi yaitu selain benar juga harus berguna untuk pendengarnya,” kata Gotri.
Gotri menjelaskan, bahwa radio publik mengemban tugas lebih berat. Oleh karena itu pihaknya mendorong DPR Jawa Tengah untuk mengesahkan perda penyiaran yang isi terbesar adalah membuat pengaturan komprehensif tentang penyiaran termasuk anggarannya. Jangan sampai penyiar ini tidak dapat penghargaan.
“Begitu juga perbub bisa dilahirkan sehingga kebijakan dari bupati bisa diterapkan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan perkembangan media juga harus dapat di ikuti seiring berjalannya waktu.
“Pergeseran masa dari radio ke media sosial kita harus mengikuti perubahan itu, sehingga dari radio kita juga harus bisa streaming, kita harus punya media sosial instagram dan lainnya juga. Sehingga tidak hanya membawa radio kemana-mana, tapi dengan HP saja sudah bisa mendengarkan radio,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jaman dulu kita menggunakan kertas untuk titip salam dan request lagu, nah sekarang sudah ada whatsapp. Jadi perkembangan zaman ini harus kita sesuaikan.
“Marilah kita bersinergi, contohnya dari masing-masing kabupaten ini sudah bisa terkoneksi dan dapat tersambung ke radio se-Jawa Tengah, saling menginformasikan apa saja yang terjadi di kabupaten lain dan sebaliknya,” pungkasnya. (eko/redaksi)