Infojateng – Hadir kembali disaat bulan penuh berkah tahun 2023. Ada berbagai pertanyaan yang sering terlintas mengenai hal- hal yang membatalkan puasa.
Seringkali orang bertanya, apakah hal ini membatalkan puasa?, apakah hal itu juga membatalkan puasa?
Sehingga tidak heran jika ada majlis pengajian saat puasa di Bulan Ramadhan banyak yang antusias untuk bertanya.
Terlebih, selama umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan, semua diminta untuk menjaga diri dari hawa nafsu.
Namanya manusia, pasti banyak sekali kekurangannya.
Meski sedang berpuasa, pikiran kotor sering tiba- tiba muncul. Pikiran kotor yang mengundang syahwat bisa datang kapan saja dan dimana saja.
Entah itu pada saat berselancar di media sosial tidak sengaja muncul konten dewasa, maupun melihat langsung seseorang yang tiba- tiba menjadikan diri berpikiran kotor.
Pada kesempatan berceramah di acara Islam Itu Indah, Ustadz Syam Elmarusy membahas hal tersebut.
“Kalau ditanyakan apakah seandainya seseorang sedang berpuasa lalu terlintas di benaknya sesuatu yang bisa mengundang syahwat, sesuatu yang mungkin dibayangkan adalah sesuatu yang haram,” Ucapnya.
“Maka apakah puasanya batal? Tergantung keadaan. Tergantung eksekusinya,” katanya melanjutkan penjelasan.
Jadi, Ustadz Syam menjelaskan bahwa jika syahwat yang datang hanya sebatas dalam pikiran dan secara tidak disengaja, maka puasanya tidak batal.
Namun, jika pikiran kotor tersebut datang secara sengaja hingga keluar air mani, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
“Jikalau terlintas di benak kita pikiran kotor di saat berpuasa tidak semerta- merta membatalkan puasa. Namun, bisa jadi kita lihat dulu apa yang jadi pemicu sampai berpikiran hal- hal yang demikian,” kata Ustaz Syam.
“Jikalau berpikiran hal- hal yang demikian karena habis melihat konten yang sengaja dia buka, maka muncul pikiran kotor. Mohon maaf, dia melakukan sesuatu yang akhirnya keluar air maninya saat dia adalah seorang laki- laki, maka batal puasanya,” kata Ustadz syam menjelaskan lebih banyak.
Hal yang membatalkan puasa seperti yang dijelaskan oleh ustadz Syam tidak karena seseorang mempunyai pikiran kotor, melainkan karena keluarnya cairan mani saat berpuasa.
“Bukan karena pikiran kotornya, tapi karena keluarnya cairan dari kemaluannya,” katanya.
Ustadz Syam juga menjelaskan lebih banyak mengenai cairan apa yang membatalkan puasa sebagai berikut.
“Ini harus dijelaskan, kita belajar ilmu pengetahuan tidak semua cairan pada laki- laki yang keluar dan diwajibkan mandi besar. Jadi ada madzi, mani, dan wadi. Jadi yang wajib mandi besar dan membatalkan puasa adalah air mani,” ucapnya menjelaskan lebih rinci.***