Jepara, Infojateng.id – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memaparkan capaian positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 di Gedung Dewan, Rabu (29/3/2023) siang.
Sidang terbuka dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi tiga orang Wakil Ketua Dewan Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin. Selain itu juga hadir para anggota legislatif, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam paparannya, Edy mengawali dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jepara, yang telah memberikan segala dukungan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara.
Berkat dukungan tersebut, kata dia, Jepara berhasil mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional, berupa Piala Adipura Kencana tahun 2023.
“Penghargaan ini saya terima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI Februari lalu. Hanya ada 5 kota di Indonesia yang tahun ini meraih anugerah tersebut termasuk Jepara,” ujar Edy.
Selain itu juga, penghargaan yang baru saja diterima Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berupa Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.
Penghargaan ini, lanjutnya, juga disertai dukungan dari anggota Legislatif sebagai mitra kerja eksekutif. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Di lingkungan Pemkab Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” paparnya.
Secara pribadi, Ia merasakan begitu harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, sehingga sejak mendapat amanat sebagai Penjabat Bupati Jepara pada 22 Mei 2022lalu, dirinya dapat terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jepara.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan,” ujarnya.
Disampaikan Edy, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36. Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen, lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jika pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen, maka tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.
“Semoga gambaran ini bisa menjadi bekal dalam pembahasan anggota dewan sekalian,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif meminta agar dokumen LKPJ yang diserahkan Pj. Bupati segera ditindaklanjuti untuk dibahas bersama-sama. (eko/redaksi)