Perda RTRW Jepara Disepakati, Tambak Udang di Karimunjawa Resmi Dilarang

infojateng.id - 5 Mei 2023
Perda RTRW Jepara Disepakati, Tambak Udang di Karimunjawa Resmi Dilarang
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menetapkan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Jepara 2023 – 2043 menjadi Perda dalam sidang Paripurna, di Gedung Dewan, Kamis (4/5/2023). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id –  Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara mengesahkan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Tahun 2023 – 2043.

Legislatif menyepakati larangan aktivitas tambak udang di Karimunjawa. Regulasi itu sepaket dengan penetapan kawasan-kawasan peruntukan industri.

“Apakah Ranperda tentang RTRW Kabupaten Jepara 2023 – 2043 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda?” tanya Ketua DPRD Haizul Ma’arif kepada forum sidang Paripurna, di Gedung Dewan, Kamis (4/5/2023).

“Setuju,” jawab para anggota dewan. Dilanjutkan ketukan palu pengesahan oleh Ketua DPRD.

Dalam keterangannya usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Gus Haiz, sapaannya menyampaikan jika keputusan bersama ini merupakan yang terbaik. Pihaknya pun telah memperhatikan masukan dari semua pihak, termasuk hasil substansi dari Pemerintah Pusat.

“Kita hanya diberikan kewenangan sinkronisasi dari hasil substansi yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Gus Haiz kepada awak media.

Gus Haiz menyampaikan, bahwa hasil substansi Pemerintah Pusat itu melarang adanya tambak udang di Karimunjawa.

Dikatakan, lanjut dia, ada konsekuensi yang diterima daerah jika menolak. Dampaknya pun akan merambat pada semua sektor.

“Dalam aturan RTRW tak sebatas mengatur soal tambak udang di Karimunjawa,” terangnya.

Bahkan, imbuhnya, sebelumnya Presiden telah memberi atensi khusus soal penuntasan perda tersebut.

“Pak Jokowi kemarin mewanti-wanti betul kepada saya dan Pak Pj. Bupati, agar Perda RTRW itu betul sesuai dengan regulasi dan segera dituntaskan,” ungkapnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, dalam kesempatan yang sama juga memberikan keterangan kepada para wartawan terkait penutupan tambak udang.

Ia menjelaskan, bahwa setelah ini ada masa peralihan dua tahun bagi pemilik yang mengantongi izin. Pada rentang tempo itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi serta solusi usaha alternatif.

“Kita cari solusi yang baik bagimana cara menghidupkan perekonomian di sana. Sehingga masyarakat yang terdampak bisa diberikan solusi yang terbaik,” tutur Edy.

Dalam rentang dua tahun masa peralihan, disampaikan Edy, pengawasan juga akan melibatkan bantuan dari berbagai unsur terkait. Termasuk pihak-pihak penegakan hukum.

Ia juga menegaskan, bahwa pelarangan itu pun berlaku bagi pembukaan tambak baru. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Sensasi Lari Lintas Alam dan Berkemah, Berolahraga Sambil Wisata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga   Wisata
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatra

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Budaya Pesisir Karesidenan Pekalongan Meriahkan Festival Komukino 11th USM

Info Jateng
Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Bupati Boyolali Minta Kepala Sekolah Bersinergi untuk Berikan Pelayanan Terbaik

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pendidikan
Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Sidak Pasar, Pemkab Klaten Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

Ekonomi   Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Bunda PAUD Klaten Sabet Tujuh Penghargaan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Rembang Jadi Penyaji Unggulan Pentas Seni di TMII

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Jelang Natal, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sterilisasi Gereja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X